Dana PIP Untuk Siswa SD dan SMP di NTT Cair Januari 2023, Cek di sini

- Minggu, 22 Januari 2023 | 20:59 WIB
Dana PIP Untuk Siswa SD dan SMP di NTT Cair Januari 2023, Cek di sini (ilustrasi foto) (Ist)
Dana PIP Untuk Siswa SD dan SMP di NTT Cair Januari 2023, Cek di sini (ilustrasi foto) (Ist)

Hits IDN - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah mencairkan bantuan dana dari Program Indonesia Pintar (PIP) untuk peserta didik tingkat SD, SMP dan SMA/SMK di seluruh Indonesia.

Hal ini terdapat pada laman pip.kemdikbud.go.id, pemerintah pusat telah menyalurkan dana PIP untuk peserta didik SD dan SMP pada, Januari 2023.

Sedangkan untuk peserta didik tingkat SMA dan SMK terdapat keterangan pencairan pada Desember 2022.

Baca Juga: Begini Cerita Gadis 20 Tahun yang Menjadi Korban Persetubuhan Paksa oleh Oknum Kepala Desa di Nias Selatan

Sesuai kategori wilayah, PIP untuk peserta didik tingkat SD dan SMP di Provinsi Nusa Tenggara Timur terdapat keterangan data pencairan pada, 15 Januari 2023.

"Data Pencairan: SD: 2023-01-15, SMP: 2023-01-15, SMA: 2022-12-30, SMK: 2022-12-30," demikian keterangan pada laman pip.kemdikbud.go.id yang dilihat Hits IDN, Minggu (22/01/2023).

Baca Juga: Fakta-fakta Oknum Kades Tiduri Gadis 20 Tahun, Awalnya Iming-iming hingga Paksa dan Ancam Korban

Jika mengacu pada data pencairan dana PIP untuk peserta didik tingkat SMA dan SMK, maka belum cair pada Januari 2023.

Sebab, sesuai data pencairan tersebut terdapat keterangan, SMA dan SMK dana PIP cair Desember 2022.

Diketahui, Program Indonesia Pintar
Merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik.

Baca Juga: Benarkah Biang Kunyit Sembuhkan Asam Lambung? Begini Cara Olahnya Secara Alami

Peserta didik dimaksud yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Adapun tujuannya, PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sd sampai sma/smk dan jalur non formal paket a smpai paket c dan pendidikan khusus.

Baca Juga: Hasil Survei Kepatuhan Standar Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI di Provinsi NTT Tahun 2022

Halaman:

Editor: Robin Van

Sumber: pip.kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X