Hits IDN - Puluhan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang ditutup karena terbukti melakukan pelanggaran salah satunya terjadi praktik jual beli ijazah.
Perguruan Tinggi Swasta semacam ini dinilai tidak memenuhi standar pendidikan tinggi di Indonesia lantaran terbukti melakukan pelanggaran hingga disanksi izin operasional dicabut.
Pencabutan puluhan Perguruan Tinggi Swasta ini dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia.
Baca Juga: Begini Nasib 23 Perguruan Tinggi yang Ditutup, Prof. Nizam: Tidak Ada Kuliah Tapi Keluar Hasilnya
Hal ini disampaikan Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek RI, Prof. Nizam bahwa penutupan terhadap Perguruan Tinggi Swasta atau Kampus tersebut karena terbukti melakukan pelanggaran.
"Itu terpaksa ditutup karena perguruan tinggi tersebut misalnya ada yang jual beli ijazah, tidak ada prosesnya tetapi keluar hasilnya," ungkap Prof Nizam kepada Antara.
Baca Juga: Suka Main Akun Palsu? Catat Hal Penting Ini; Polisi Terapkan Patroli Siber
Adapun Kemendikbudristek menutup puluhan Kampus itu, demi menjaga kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
"Seperti itu harus kita tutup demi menjaga kualitas pendidikan tinggi," ujarnya lagi.
Baca Juga: Jumat Curhat di Desa Kalena Wanno, Damiana Ungkap Hal ini...
Tak hanya itu, Dirjen Diktiristek pun menyakatan, bahwa sangat penting menjaga mutu perguruan tinggi, sebab setiap tahun Kemendikbudristek melahirkan 1,7 juta Sarjana dan Diploma yang sebagiannya dari perguruan tinggi.
Baca Juga: Dua Kampus Ini Ditutup Karena Tidak Ada Proses Kuliah, Apakah Mahasiswa Akan Dipindahkan?
"Jadi, kualitasnya harus dijaga, jangan sampai jadi sarjana pengangguran," kata Dirjen Diktiristek Prof Nizam.
Artikel Terkait
Ketua Garda Desak Kejari Usut Tuntas Laporan Dugaan Korupsi BPBD Dan Dana Desa Sejak Tahun 2021
Erick Tohir Sebut Perwakilan Tim Argentina Terkejut Lihat Persiapa Indonesia
Kasus Pencurian Sapi di Ponu, Polisi Dituding Tebang Pilih, Penadah Bebas Hirup Udara Segar
Dua Kampus Ini Ditutup Karena Tidak Ada Proses Kuliah, Apakah Mahasiswa Akan Dipindahkan?
Erick Tohir Umumkan Harga Tiket Laga Timnas Indonesia vs Argentina, Mulai Dari Rp600 Ribu
Promedia Teknologi Indonesia Bangun Megaportal Bantu KUMKM Naik Kelas
Polisi Buru Pembuat Obat Palsu yang Dijual di Toko Online
Program Kartu Prakerja Dibuka Setiap Dua Minggu, Berikut Jadwal dan Link Daftar
PMKRI Dukung Jaksa Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Bencana di TTU
Kasus Pencurian Sapi di Ponu, PMKRI Desak Polisi Tangkap Yakobus Asten
Denny Cagur Caleg 2024, Netizen Nyatakan Sikap Tidak Setuju Karena melalui Partai ini
Korban Terinfeksi Akibat Gigitan Anjing Rabies di NTT Bertambah Menjadi 46 Orang, Satu Meninggal Dunia
Miris, Ibu Kades Gelapakan Dana Desa Senilai 499 Juta Untuk Beli Skincare Dan Keperluan Pribadi Lainnya
3 Perguruan Tinggi di NTT Dicabut Izin Operasional, Berikut Jenis Pelanggaran Hingga Sanksi
Sosok Erick Tohir di Dunia Sepak Bola, Presiden AFA: Indonedia Tidak Bisa Diremehkan
Gelombang Reguler Dibuka Awal Juni, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja
Tidak Suka Denny Cagur Caleg 2024 dari PDIP, Begini Komentar Menohok Para Fans
Puan Sampaikan Hal Ini Setelah 17 Perguruan Tinggi Ditutup
Anjing Rabies Mengancam Pulau Timor, Pemerintah Kota Kupang Antisipasi dengan Cara ini
Satu Desa di NTT Diisolasi Buntut Anjing Rabies, Korban Bertambah Menjadi 46 Orang