• Sabtu, 23 September 2023

Puan Sampaikan Hal Ini Setelah 17 Perguruan Tinggi Ditutup

- Kamis, 1 Juni 2023 | 19:43 WIB
Puan Sampaikan Hal Ini Setelah 17 Perguruan Tinggi Ditutup (foto) media sosial Twitter (Puan Maharani)
Puan Sampaikan Hal Ini Setelah 17 Perguruan Tinggi Ditutup (foto) media sosial Twitter (Puan Maharani)

Hits IDN - Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta supaya para dosen dan mahasiswa dari perguruan tinggi yang dicabut izin operasional oleh pemerintah agar mendapat tempat kuliah dan mengajar para dosen.

Puang Maharani mengatakan, agar semua mahasiswa dan dosen tidak terlantar maka pemerintah wajib menyiapkan tempat.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Dibuka Setiap Dua Minggu, Berikut Jadwal dan Link Daftar

Baca Juga: SIAPKAN KTP! Gelombang Reguler Dibuka Awal Juni, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja

"Jangan sampai ada mahasiswa yang telantar dan dosen yang menganggur karena tidak mendapatkan tempat baru untuk melanjutkan pendidikan dan pekerjaan," ujarnya kepada Wartawan, pada Rabu, 31/05/2023.

Puan pun mendukung penutupan perguruan tinggi yang dinilai tidak memenuhi standar perguruan tinggi di Indonesia.

Baca Juga: Begini Susunan JPP NTT Usai Terbentuk, Ada Perwakilan Dari Pulau Sumba dan Flores Serta Timor

"Ini harus dilakukan demi kualitas pendidikan di Indonesia,” katanya.

Meski demikian, Puan pun menegaskan agar kesejahteraan para pendidik yang terdampak tidak terhambat.

Baca Juga: Miris, Ibu Kades Gelapakan Dana Desa Senilai 499 Juta Untuk Beli Skincare Dan Keperluan Pribadi Lainnya

"Penutupan perguruan tinggi jangan sampai menghambat proses belajar mengajar, dan mempengaruhi kesejahteraan pendidik," tandasnya.

Baca Juga: PMKRI Dukung Jaksa Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Bencana di TTU

Diketahui, pada periode Januari sampa Maret 2023, terdapat 17 perguruan tinggi yang dicabut izin operasional (tutup) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Penutupan sebanyak 17 perguruan tinggi ini karena dinilai tidak memenuhi standar pendidikan tinggi di Indonesia, juga terjadi praktik jual beli ijazah.

Halaman:

Editor: Robin Van

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

1.298 Guru Honor NTT Resmi Jadi ASN PPPK Tahun 2021

Selasa, 19 September 2023 | 19:34 WIB

RUAC PMKRI Cabang Kefamenanu Kangkangi ARTC

Jumat, 1 September 2023 | 08:00 WIB
X