Hits IDN - Sejumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) belakang ini sedang ramai dikalangan publik soal pencabutan izin operasional oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia.
Terdapat dua Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang dicabut izin operasional dikabarkan karena jumlah mahasiswa tidak cukup banyak.
Baca Juga: Erick Tohir Sebut Perwakilan Tim Argentina Terkejut Lihat Persiapa Indonesia
Bahkan, juga dikabarkan tidak ada proses perkuliahan di kedua Kampu tersebut, sehingga pemerintah memilih untuk menutup Kampus dimaksud.
Adapun kedua PTS yang ditutup pada tahun akademik 2022 dimaksud berada di Kota Padang, Sumatera Barat adalah Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Politik.
Baca Juga: Kasus Pencurian Sapi di Ponu, Polisi Dituding Tebang Pilih, Penadah Bebas Hirup Udara Segar
"Dua perguruan tinggi itu jumlah mahasiswanya tidak baik, sekitar puluhan saja," kata Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah X, Rahmi, seperti dilansir dari Bisnis, pada Rabu, 31/05/2023.
Rahmi mengatakan bahwa seluruh mahasiswa dari PTS yang ditutup tersebut akan dipindahkan ke PTS yang memiliki legalitas yang jelas.
"Untuk mahasiswanya dipindahkan ke perguruan tinggi yang legal," katanya lagi.
Terpisah, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X, Afdalisma menyatakan penutupan sebuah PTS telah melalui kajian mendalam.
Baca Juga: TERNYATA! 11 PTS di Indonesia menuju Universitas Kelas Dunia, Ada di Wilayah Ini
Kajian ini juga melibatkan semua pihak, termasuk pemantauan tim evaluasi kinerja dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Perlu diingat, penutupan perguruan tinggi swasta tidak bisa serta merta, harus ada kajian mendalam," katanya seperti dilansir Antara.
Artikel Terkait
Profil Singkat Johnny G Plate asal NTT Tersangka Dugaan Korupsi BTS 4G, Negara Rugi Rp8 T
Sandiaga Uno Minta Polisi Tindak Tegas Pemalsu Tiket Konser Band Coldplay di Indonesia
Dampak El Nino di Indonesia Tahun 2023, BMKG Waspadai Untuk Daerah Ini
Jadwal Lengkap Kapal Ferry di NTT Hari Ini, Cek Rute Sekarang
Rayakan Pentakosta Di Paroki Alas, Anggota Koor Salve Choirs Paroki Lurasik Gemparkan Nyanyian Indah
Sobat BRI! Pinjaman KUR BRI 2023 Tersedia, Bisa Pinjam Rp250 Juta Bagi Pemilik UMKM, Syarat Mudah
17 Perguruan Tinggi Ditutup Karena Jual Beli Ijazah, Bagaimana Nasib Lulusan?
17 Perguruan Tinggi Ditutup, Kemendikbudristek: Jangan Sampai Jadi Sarjana Pengangguran
Jadwal Kapal Ferry di NTT hari ini 29 Mei 2023
Berikut Daftar 10 Kampus di Bali Nusra Ditutup oleh Kemendikbudristek: Ada yang Jual Beli Ijazah
BRI Danareksa Sekuritas Buka Lowongan Kerja Bagi Lulusan D3 Dan S1, Berikut 5 Posisi Dan Syarat Selengkapnya
Perguruan Tinggi Ini Pernah Dapat Sanksi Sebelum Izin Operasional Dicabut oleh Kemendikbudristek
JADWAL TERBARU! Cek Rute 6 Kapal Ferry di NTT 30 Mei 2023
Rayakan Pentakosta Di Katedral Atambua, Uskup Dominikus Saku Pesan Roh Kudus Mempersatukan
Anjing Rabies Ancam Pulau Timor, Masyarakat NTT Di Himbau Waspada Karena 19 Terinfeksi Dan 1 Meninggal Dunia
Cabut Izin Operasional 23 PT, Diktiristek Sebut Mahasiswa Bisa Laporkan Penyelenggara ke Pihak Berwajib
TERNYATA! 11 PTS di Indonesia menuju Universitas Kelas Dunia, Ada di Wilayah Ini
Ajudan Johnny Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi di Kasus BTS
Puluhan Anggota Lingkungan St. Andreas Halifehan- Atambua Ziarah Di Gua Maria Fatima- Lokomea
Begini Susunan JPP NTT Usai Terbentuk, Ada Perwakilan Dari Pulau Sumba dan Flores Serta Timor