Hits IDN - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia menilai 17 perguruan tinggi yang ditutup karena tidak melakukan proses perkuliahan yang benar.
Sehingga perguruan tinggi dimaksud ditutup dengan alasan, demi menjaga kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
Baca Juga: Sandiaga Uno Minta Polisi Tindak Tegas Pemalsu Tiket Konser Band Coldplay di Indonesia
"Tidak ada prosesnya tetapi keluar hasilnya, seperti itu harus kami tutup demi menjaga kualitas pendidikan tinggi," kata Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek, Nizam seperti dilansir Antara, pada Minggu, 28/05/2023.
Baca Juga: Rayakan Pentakosta Di Paroki Alas, Anggota Koor Salve Choirs Paroki Lurasik Gemparkan Nyanyian Indah
Penutupan terhadap 17 perguruan tinggi di Indonesia, menurut Nizam karena salah satu permasalahannya ditemukan terjadi jual beli ijazah.
Sehingga, dengan terpaksa Kemendikbudristek menutup perguruan tinggi tersebut. Salah satunya untuk menjaga kualitas perguruan tinggi di Indonesia.
Baca Juga: Jadwal Kapal Cepat di NTT hari ini 27 Mei 2023, cek rute selengkapnya di sini
"Itu terpaksa ditutup karena perguruan tinggi tersebut misalnya ada yang jual beli ijazah," ujarnya.
Baca Juga: Dampak El Nino di Indonesia Tahun 2023, BMKG Waspadai Untuk Daerah Ini
Nizam pun menyatakan bahwa terdapat 9,8 juta mahasiswa di Indonesia yang perlu dijaga kualitas dan hasilnya agar masuk dalam dunia kerja dengan kompetensi dan daya saing serta produktivitas yang tinggi.
"Setiap tahun kita melahirkan 1,7 juta Sarjana dan Diploma. Angkatan kerja kita juga bertambah 3,5 juta dan setengahnya lulusan perguruan tinggi," kata Nizam.
Baca Juga: Profil Singkat Johnny G Plate asal NTT Tersangka Dugaan Korupsi BTS 4G, Negara Rugi Rp8 T
"Jadi, kualitasnya harus dijaga, jangan sampai jadi Sarjana pangangguran," sambungnya lagi.
Artikel Terkait
Kejagung Periksa 5 Saksi Dalam Kasus BTS 4G, 3 Orang Dari Kemkominfo
Luar Biasa!!! Kejari TTU Meraih Peringkat Tertinggi IKPA Terbaik Tahun 2023
Ternyata Wamendagri Gugat Veronica dan RSPI Jakarta Selatan karena hal ini, Nilai Gugatan Sangat Fantastis
Kejagung tetapkan 1 tersangka baru setelah JGP, berikut 7 tersangka dalam perkara BAKTI Kominfo
Jadwal Kapal Ferry di NTT hari ini, cek rute selengkapnya di sini
Jadwal Kapal Cepat di NTT malam ini 24 Mei 2023, jam 21.00, cek rute sekarang
Berhasil Turunkan Angka Stunting, Kelurahan Balimester di Jakarta Timur Sukses Masuk 5 Besar Terbaik
JGP Jadi Tersangka, Dana Rp10 T Dikorupsi Rp8 T padahal Tower BTS 4G Untuk Daerah 3T
Dilantik Jadi Sekda NTT Besok, Berikut Profil Singkat Kosmas Damianus Lana
Bakal Miskin, Mobil Plate dan Aset Milik 3 Tersangka lainnya disita Kejagung
Gubernur VBL Sampaikan Pesan Penting Usai Lantik Sekda NTT
Berikut Riwayat Jabatan Kosmas yang dilantik Gubernur VBL sebagai Sekda NTT hari ini
Perkara BAKTI Kominfo, Kejagung Periksa 1 Orang Karyawan Sebagai Saksi
Jadwal Kapal Ferry di NTT hari ini, ada Tute Teluk Gurita menuju Kalabahi, selengkapnya cek di sini
Viral Sopir Ogah Bayar Tol, Ternyata Anggota Polres Metro Jakarta Selatan
Tekan Angka Kecelakaan, Polres TTU Segera Berlakukan Tilang Manual
Gubernur VBL Lantik Matheos Tan sebagai Penjabat Bupati Lembata di El Tari Kupang
Aset Milik 4 Tersangka Dalam Perkara BAKTI Kominfo Disita Kejagung, Berikut Daftarnya
Dilaporkan Ke Polda NTT, Pimred Okenarasi Siap Hadapi Aduan Kim Taolin
Jadwal Kapal Ferry di NTT hari ini 27 Mei 2023, cek semua rute di sini