Hits IDN - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) telah menonaktifkan 243 kampus di Indonesia dan 3 diantaranya merupakan kampus yang ada di propinsi NTT.
Diketahui, ijazah para alumni kampus-kampus tersebut juga kemungkinan besar tidak bisa digunakan untuk bekerja disektor pemerintah.
Pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2016 lalu, Menristek Dikti mengingatkan supaya pemerintah, dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN), tidak menerima para alumni dari kampus-kampus yang telah dinonaktifkan tersebut.
Kalau digunakan (ijazahnya) untuk melamar CPNS tidak akan bisa, karena BKN tidak akan mengakuinya," kata Dirjen Kelembagaan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kemenristek Dikti, Patdono Suwignjo.
Terhitung dalam data itu, terdapat 3 kampus di NTT yang masuk daftar merah dan alumninya tidak bisa ikut seleksi CPNS.
Berikut nama-nama kampusnya di NTT:
- STKIP Indonesia Kupang
- Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Kelautan
- Universitas PGRI Kupang Prop. Nusa Tenggara Timur.
Nah, itulah 3 kampus di NTT yang ijazahnya tak bisa digunakan alumninya bekerja di Pemerintahan.
Pada periode Januari-Maret 2023 juga, Kemendikbud Ristek kembali mencabut izin operasional dari 17 Perguruan Tinggi yang dinilai tak layak atau sesuai dengan ketentuan.
Untuk itu bagi anda yang ingin kuliah, sebaiknya melihat kampus yang memiliki legalitas sesuai aturan. *****
Artikel Terkait
Jadwal Kapal Ferry di NTT hari ini, ada Tute Teluk Gurita menuju Kalabahi, selengkapnya cek di sini
Viral Sopir Ogah Bayar Tol, Ternyata Anggota Polres Metro Jakarta Selatan
Tekan Angka Kecelakaan, Polres TTU Segera Berlakukan Tilang Manual
Gubernur VBL Lantik Matheos Tan sebagai Penjabat Bupati Lembata di El Tari Kupang
Aset Milik 4 Tersangka Dalam Perkara BAKTI Kominfo Disita Kejagung, Berikut Daftarnya
Wabup Malaka, Kim Taolin Resmi Polisikan Dua Media Online Yang Di Duga Mencemari Nama Baiknya
Begini Alasan Wakil Bupati Malaka Polisikan 2 Media Online ke Polda NTT, Kuasa Hukum Sampaikan Hal Ini
Dilaporkan Ke Polda NTT, Pimred Okenarasi Siap Hadapi Aduan Kim Taolin
Jadwal Kapal Ferry di NTT hari ini 27 Mei 2023, cek semua rute di sini
Jadwal Kapal Cepat di NTT hari ini 27 Mei 2023, cek rute selengkapnya di sini