• Sabtu, 23 September 2023

Tidak Punya Legalitas Aturan Dan Tidak Bisa Ikut Tes CPNS 2023, Tiga Kampus Di NTT Resmi Di Nonaktifkan

- Sabtu, 27 Mei 2023 | 10:29 WIB
Salah satu kampus di Propinsi NTT yang telah dinonaktifkan dan para alummi tidak bosa ikut trs cpns 2023 (Tangkapan layar Net)
Salah satu kampus di Propinsi NTT yang telah dinonaktifkan dan para alummi tidak bosa ikut trs cpns 2023 (Tangkapan layar Net)

Hits IDN - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) telah menonaktifkan 243 kampus di Indonesia dan 3 diantaranya merupakan kampus yang ada di propinsi NTT.

Diketahui, ijazah para alumni kampus-kampus tersebut juga kemungkinan besar  tidak bisa digunakan untuk bekerja disektor pemerintah.

Pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2016 lalu, Menristek Dikti mengingatkan supaya pemerintah, dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN), tidak menerima para alumni dari kampus-kampus yang telah dinonaktifkan tersebut.

Kalau digunakan (ijazahnya) untuk melamar CPNS tidak akan bisa, karena BKN tidak akan mengakuinya," kata Dirjen Kelembagaan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kemenristek Dikti, Patdono Suwignjo.

Terhitung dalam data itu, terdapat 3 kampus di NTT yang masuk daftar merah dan alumninya tidak bisa ikut seleksi CPNS.

Berikut nama-nama kampusnya di NTT:

- STKIP Indonesia Kupang

- Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Kelautan

- Universitas PGRI Kupang Prop. Nusa Tenggara Timur.

Nah, itulah 3 kampus di NTT yang ijazahnya tak bisa digunakan alumninya bekerja di Pemerintahan.

Pada periode Januari-Maret 2023 juga, Kemendikbud Ristek kembali mencabut izin operasional dari 17 Perguruan Tinggi yang dinilai tak layak atau sesuai dengan ketentuan.

Untuk itu bagi anda yang ingin kuliah, sebaiknya melihat kampus yang memiliki legalitas sesuai aturan. *****

 

Editor: Serilius Claris Mataubana

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

1.298 Guru Honor NTT Resmi Jadi ASN PPPK Tahun 2021

Selasa, 19 September 2023 | 19:34 WIB

RUAC PMKRI Cabang Kefamenanu Kangkangi ARTC

Jumat, 1 September 2023 | 08:00 WIB
X