• Sabtu, 23 September 2023

Pendidikan dan Budaya Belis Yang Terlampau Mahal di NTT

- Rabu, 13 September 2023 | 20:50 WIB
Rohaniawan Katolik Seminari Tinggi Hati Terkudus Yesus dan Maria, Maumere, Provinsi NTT, Frater Erwin Ngundu Onggol. (Dok. WhatsApp/Rovyn Tenge).
Rohaniawan Katolik Seminari Tinggi Hati Terkudus Yesus dan Maria, Maumere, Provinsi NTT, Frater Erwin Ngundu Onggol. (Dok. WhatsApp/Rovyn Tenge).

HiTs IDN - Bersekolah dengan Budaya Belis yang terlampau mahal merupakan sebuah sintesis yang lahir dari komparasinya dengan Kultur Perkawinan dalam Tradisi Budaya masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dalam tradisi perkawinan terdapat proses yang di sebut sebagai pra-persetujuan nikah. Atau kesepakatan yang juga sering disebut dengan istilah maskawin, mahar atau belis.

Akad nikah baru bisa di langsungkan apabila mas kawin sudah terpenuhi. Akan tetapi terbuka juga kemungkinan lain bahwa akad nikah dapat berlangsung sebelum belis dipenuhi tetapi kemungkinan tersebut terselenggaranya dengan konsekuensi bahwa kewajiban belis bukan dihilangkan tetapi akan di penuhi setelah akad nikah dikukuhkan.

Baca Juga: Peran Orang Tua Dengan Guru Sebagai Motivator Dalam Menumbuhkan Prestasi Belajar Siswa Oleh Imelda Ina Kaka

Baca Juga: Pentingnya Penerapan Pendidikan Karakter Disiplin di Sekolah Terhadap Nilai Moral Siswa Oleh Genaro Sarneli

Konsekuensi ini tidak melulu dikenakan pada mempelai laki-laki saja tetapi bisa juga di kenakan kepada pihak mempelai perempuan. Tergantung pada pola sistem kebudayaan yang dianut. Apabila system kebudayaan berciri patrilineal maka pihak mempelai pria yang berkewajiban membayar belis dan siap dikenai sanksi bila tuntutan belis belum terpenuhi.

Sebaliknya, apabila sistem kebudayaannya matrilineal maka pihak mempelai wanitalah yang akan dikenai tuntutan membayar belis dan siap dikenai sanksi apabila tuntutan belis belum terpenuhi pula. Sanksi yang biasanya diterima baik oleh pihak laki-laki maupun perempuan yang belum menyelesaikan tuntutan belis adalah kehilangan dominasi dalam keluarga.

Artinya apabila seseorang tersebut memiliki latar belakang kebudayaan yang dominan entah bersistem patrilineal ataupun matrilineal tetapi karena belum melunasi tuntutan belis nya maka seseorang tersebut akan kehilangan statusnya dan menjadi bagian dari pihak keluarga penuntut belis. Mahar yang dahulunya terdapat dalam ranah perkawinan kebudayaan, kini telah merambah masuk ke dalam dunia pendidikan.

Baca Juga: Peran Teman Sebaya Dalam Meningkatkan Hubungan Sosial Siswa Oleh Imelda Kaka Bili

Baca Juga: Pentingnya Kegiatan Orang Muda Katolik Dalam Hidup Menggereja Oleh Veronika Ngongo

Alhasil pendidikan pun terlampau mahal dan tak mudah dijangkau oleh masyarakat yang berekonomi rendah. Pendidikan atau hak bersekolah seorang anak akhirnya dialami bukan sebagai hak asasi manusia melainkan sebagai beban dan dilemma bagi keluarga.

Oleh sebab adanya tuntutan biaya pendidikan yang terlampau mahal untuk bersekolah ini maka sebagaimana belis yang merupakan momok menakutkan bagi seseorang dalam keputusannya untuk menikah, pendidikan pun pada akhirnya dipandang sebagai momok dan beban yang memberatkan keluarga. Sebagaimana perkawinan yang tetap terbuka kemungkinan pelaksanaannya walau belis belum dilunasi, pendidikan atau proses bersekolah pun dapat berlangsung demikian.

Hanya saja terdapat konsekuensi lanjutan yang harus di taati. Yaitu apabila dalam perkawinan, belum di lunasnya belis akan menyebabkan seseorang tersebut kehilangan hak domainnya entah sebagai patrilineal atau matrilineal, maka dalam dunia pendidikan atau proses bersekolah pun memiliki konsekuensi yang sama walau berbeda esensi. Yakni proses persekolahan dapat saja berjalan dengan konsekuensi bila sampai pada batas waktu pembayaran, pihak yang belum melunasi biaya pendidikan akan di pulangkan ke rumah, untuk masa waktu sampai terlunasi nya tunggakan yang menjadi kewajibannya.

Baca Juga: Peran Interaksi Sosial Dapat Meningkatkan Daya Kreativitas Siswa Oleh Ardianus Dappa

Baca Juga: Pentingnya Membangun Relasi Yang Sehat dalam Berpacaran Oleh Florensia Kaka

Halaman:

Editor: Rovyn Tenge

Sumber: HiTsIDN.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X