Hits IDN - Kejaksaan Agung memeriksa lima orang saksi baru terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) tahun 2020-2022.
Salah satu saksi baru yang diperiksan oleh Kejaksaan Agung kali ini ialah J selaku Sekretaris Direktur Utama BAKTI Kemkominfo.
Baca Juga: E-KTP Diganti, Begini Cara Daftar KTP Digital di Aplikasi IKD
"Kejaksaan Agung memeriksa 5 (lima) orang saksi yaitu AT, J, WS, TW dan GAP terkait perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI," katanya seperti dilansir dari Twitter Kejaksaan RI, Senin (13/02/2023).
Pada postingan, mengatakan Kejaksaan Agung melalui tim Jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa lima orang saksi.
Pemeriksaan kelima orang saksi tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kemkominfo tahun 2020-2022.
Selain Sekretaris Dirut BAKTI Kemkominfo, empat orang saksi lainnya juga turut diperiksa hari ini.
AT selaku Karyawan PT Wesolve Solusi Indonesia, WS tim invoice Admin Huawei Tech Investment, TW Marketing PT Dua Putra Ramadhan dan GAP pihak Swasta.
Adapun pemeriksaan para saksi hari ini, menurutnya, bahwa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Angin Puting Beliung Tumbangkan Pohon di Sumba Timur, Beberapa Rumah Hancur
Diberitakan sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate dijadwalkan pemanggilan kedua oleh Kejakaaan Agung, pada Selasa (14/02/2023) besok.
Rencana pemanggilan Johnny Gerard Plate yang kedua kalinya itu disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi.
Artikel Terkait
Breaking News: Massa Sambangi Kantor Bupati Malaka Bawa Tuntutan Ini
Ikrar Netralitas ASN, Lapas Waikabubak Gelar Apel Bersama Bapas Waikabubak
Massa Tuding Para Pejabat Lari Lewat Pintu Belakang
Bus Damri Lintas Negara Rute Kupang-Dili Resmi Beroperasi, Berikut Pernyataan Presiden Jokowi
Kantor Panwaslu Webar Terendam Banjir, Beras, Gula Pasir dan Berkas Lainnya Ikut Terdampak
Ferdy Sambo Diputus Hukuman Mati, Hal Ini yang Memberatkan
Bank BRI Sedang Cari Pemilik UMKM
Kembali Turun Ke Jalan, PMKRI Desak Polres Ende Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Ende
Bakal dilantik di Momen Valentine Besok, Kades Rabasa Haerain: Siap Taati Himbauan Bupati Malaka
Istri Ferdy Sambo Divonis 20 Tahun Penjara, Ibu Yosua: Sudah Memberi Keadilan