Hits IDN -- Kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) selalu menjadi perdebatan menarik hingga saat ini. Selalu ada saja topik seputar asap dapur para aparatur negara ini.
Mulai dari nominal gaji yang tidak naik-naik sehingga selalu dirasa kurang atau tidak cup, hingga pembayarannya yang selalu terlambat.
Topik atau masalah yang terakhir itu, dimana pembayaran gaji ASN atau PNS selalu tidak menentu, sangat terasa di daerah-daerah di luar Pulau Jawa.
Baca Juga: Info Tes CPNS 2023: Formasi-Formasi Ini Jadi Prioritas
Sedangkan topik bahwa gaji PNS atau ASN tidak cukup dan tidak naik-naik, banyak dikeluhkan para pegawai negeri sipil selama era kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Era kepemimpinan Jokowi ini pun lantas dibanding-bandingkan para ASN dengan era kepemimpinan SBY, yang katanya gaji PNS naik setiap tahun. Namun demikian, gaji PNS tetap dirasa tidak cukup alias kurang.
Para pegawai negeri sipil pun mulai membanding-bandingkan besaran gaji PNS dengan harga BBM dan harga kebutuhan dasar lainnya yang terus meroket dari hari ke hari.
Baca Juga: Bilang Tidak Mau PHP, Kim Taolin Ungkap Target PKB Di Pileg 2024
Keluhan seperti ini terdengar hampir di seluruh pelosok negeri: "Gaji PNS tidak cukup". Benarkah demikian?
Keluhan para ASN ini pun sempat disinggung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas ketika menutup kegiatan ASN Culture Fest 2023, di Jakarta, Rabu (25/01/2023).
Menteri PANRB menyentil, kesejahteraan ASN atau PNS rata-rata di atas kesejahteraan masyarakat Indonesia. Artinya, gaji PNS sebenarnya cukup atau tidak kurang.
Baca Juga: Hingga 24 Januari 2023, ASF Alias Flu Babi Bunuh 252 Ekor Babi Di NTT
Yang menjadi persoalan sehingga para pegawai negeri sipil merasa kurang adalah kebiasaan kredit, yang oleh Menteri PANRB disebut sebagai racun.
"Jadi sebenarnya kalau cukup, ya cukup. Kurang karena banyak kreditan," kata Menteri PANRB.