HitsIDN - Komisi I DPR RI resmi menyetujui Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI yang baru lewat rapat internal yang dilakukan pada Jumat (02/12/2022).
Laksamana Yudo Margono menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang sudah habis masa jabatan pada 21 Desember lalu.
Yudo Margono menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI sebelum disetujui oleh Komisi I DPR RI.
Dengan berakhirnya masa jabatan Jenderal Andika Perkasa, segala bentuk dedikasinya terhadap NKRI pun mendapat apresiasi dari DPR RI Komisi I.
Baca Juga: Tempat Wisata Terbaru di SBD NTT, Surga Bumi Mirip Wekacura di Wewewa Timur
Selain itu, Andika Perkasa juga dinilai telah membawa perubahan atau memajukan institusi TNI.
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid menjelaskan, persetujuan Laksamana Margono menjadi Panglima TNI disetujui oleh selurun fraksi.
Sehingga dalam rapat internal Komisi I DPR tidak dilakukan pemungutan suara atau voting.
“Mempertimbangkan pandangan fraksi dan anggota, maka Komisi I DPR RI memberikan persetujuan terhadap Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI,” ujar Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (2/12/2022).
Baca Juga: Siswa SMP di SBD NTT Menolak Hormat Bendera, Kepsek Ungkapkan Hal Ini...
Persetujuan tersebut dilakukan pasca Komisi I DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Laksamana Yudo yang berlangsung selama tiga jam.
"Saat sesi pendalaman, Beliau (Laksamana Yudo) menjawab pertanyaan dari sembilan fraksi. Lalu kami melakukan rapat internal Komisi I DPR," ucapnya.
Artikel Terkait
Bombastis, 5 Miliar Lebih Anggaran Perumda Lawadi SBD, Fraksi NKB, KIR dan Nasdem Minta Pemerintah Evaluasi
Soal Perumda Lawadi SBD, GMNI Berikan Kritikan Pedas
Soal Lawadi SBD yang Rugi 2 Milyar, Mahasiswa; Jangan Sampai...
Ketua GMNI SBD Sentil Suntikan Dana 5M Untuk Lawadi SBD Dihadapan 92 Orang Mahasiswa
Gematri Angkat Bicara Soal Penggunaan Dana 5M Lebih Oleh Lawadi SBD
Kades Weihura Sumba Barat NTT Diduga Jadi Salah Satu Mafia Tanah, Sony; Untuk Menebus...
Soal Tanah yang Diklaim Kades Weihura, Begini Isi Surat yang Dilayangkan Datu Riddi di Pertanahan Sumba Barat