Komisi I DPR RI Resmi Menyetujui Nama Panglima TNI yang Baru

- Jumat, 2 Desember 2022 | 19:35 WIB
Laksamana Margono menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang sudah habis masa jabatan pada  21 Desember lalu sesudah menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI. (Tangkapan layar Instagram @dprri/Rian Marviriks)
Laksamana Margono menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang sudah habis masa jabatan pada 21 Desember lalu sesudah menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI. (Tangkapan layar Instagram @dprri/Rian Marviriks)

 

HitsIDN - Komisi I DPR RI resmi menyetujui Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI yang baru lewat rapat internal yang dilakukan pada Jumat (02/12/2022).

Laksamana Yudo Margono menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang sudah habis masa jabatan pada 21 Desember lalu.

Yudo Margono menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI sebelum disetujui oleh Komisi I DPR RI.

Dengan berakhirnya masa jabatan Jenderal Andika Perkasa, segala bentuk dedikasinya terhadap NKRI pun mendapat apresiasi dari DPR RI Komisi I.

Baca Juga: Bombastis, 5 Miliar Lebih Anggaran Perumda Lawadi SBD, Fraksi NKB, KIR dan Nasdem Minta Pemerintah Evaluasi

Baca Juga: Tempat Wisata Terbaru di SBD NTT, Surga Bumi Mirip Wekacura di Wewewa Timur

Selain itu, Andika Perkasa juga dinilai telah membawa perubahan atau memajukan institusi TNI.

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid menjelaskan, persetujuan Laksamana Margono menjadi Panglima TNI disetujui oleh selurun fraksi.

Sehingga dalam rapat internal Komisi I DPR tidak dilakukan pemungutan suara atau voting.

“Mempertimbangkan pandangan fraksi dan anggota, maka Komisi I DPR RI memberikan persetujuan terhadap Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI,” ujar Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (2/12/2022).

Baca Juga: Siswa SMP di SBD NTT Menolak Hormat Bendera, Kepsek Ungkapkan Hal Ini...

Persetujuan tersebut dilakukan pasca Komisi I DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Laksamana Yudo yang berlangsung selama tiga jam.

"Saat sesi pendalaman, Beliau (Laksamana Yudo) menjawab pertanyaan dari sembilan fraksi. Lalu kami melakukan rapat internal Komisi I DPR," ucapnya.

Halaman:

Editor: Rian Marviriks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X