• Sabtu, 23 September 2023

Suka Main Akun Palsu? Catat Hal Penting Ini; Polisi Terapkan Patroli Siber

- Jumat, 2 Juni 2023 | 10:28 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.  (Foto: PMJ/Fajar)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ/Fajar)

Hits IDN - Berkaca dari pengalaman Pemilu 2019 lalu, dimana marak pemegang akun palsu atau akun anonim media sosial yang suka bikin hoax, gaduh bahkan mengusik isu SARA akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian.

Untuk mengantisipasi terulang kejadian tahun pemilu 2019, pihak kepolisian akan menerapakan patroli siber untuk memantau akun palsu yang mulai menyebar hoax, ujaran kebencian dan bahkan menyebar isu SARA.

Demikian hal ini disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan ketika menjadi pembicara di acara program ‘Gerakan Cerdas Memilih’, di Kantor RRI Pusat, Jakarta, Rabu (31/5/2023) lalu.

Baca Juga: BMKG Laporkan Bengkulu Diguncang Gempa Bumi

Menurutnya, ada oknum yang sering memakai akun palsu untuk menyebarkan isu SARA dan ujaran kebencian, tetapi menjelang hingga selesai Pemilu 2024 mendatang, polisi akan terus jalan melakukan patroli siber.

"Jangan mencoba mau fitnah pakai akun palsu, ketangkap, jadi jangan merasa pakai akun palsu aman," ungkap Ahmad Ramadhan.

Ahmad Ramadhan juga mengingatkan para pengguna sosial media agar lebih bijaksana menggunakan sosial media selama Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Juga: MALAM INI! Jadwal Kapal Cepat di NTT 2 Juni 2023, Ada Rute Sabu Kupang

Selain itu, masyarakat diminta oleh Ahmad Ramdhan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu hoax atau berita bohong yang disebar oleh akun-akun palsu.

"Agar tak terjerat hukum, sarana media pilihlah dengan cerdas tanpa menjelek-jelekkan. Jangan memfitnah, jangan mengadu domba," jelasnya sebagaimana dikutip dari pmjnews.com.

Ahmad Ramadhan juga menekankan agar masyarakat jangan sampai terprovokasi isu SARA pada Pemilu 2024. Pasalnya, proses penyelesaiannya bakal panjang, terlebih jika bersinggungan dengan hukum.

Baca Juga: Maju Caleg 2024, Denny Cagur Disebut Calon Petugas Partai

"Misal (masalah) pribadi, bisa dilakukan restoratif justice, bisa diselesaikan tanpa proses hukum. Kalau mengandung kebencian terhadap salah satu suku, SARA, itu tidak bisa ditoleransi lagi," tukas Jenderal Bintang satu itu. ***

Editor: Lorens M. Dadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kaesang Pangarep Putra Bungsu Jokowi Siap Gabung PSI

Kamis, 21 September 2023 | 18:42 WIB

Catat! Ini Formasi CASN PPPK 2023 Yang Dibuka BKN

Kamis, 21 September 2023 | 10:50 WIB

Puan Maharani Tanggapi Fenomena Kawin Tangkap di Sumba

Selasa, 12 September 2023 | 15:04 WIB
X