Hits IDN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan sebagai warga negara yang baik harus menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia.
Hal itu disampaikan Jokowi usai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Jonny Gerard Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Profil Singkat Wamendagri yang Dikabarkan Punya Anak dari WIL Berujung Gugat
"Kita harus menghormati proses hukum yang ada," kata Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers, pada Jumat, 19/05/2023.
Baca Juga: Janji John Wempi setelah Veronica ketahuan Hamil: Lahir Pun Tetap Saya Nikahin
Baca Juga: Negara Rugi Rp8 T di Kasus BTS 4G Kominfo, Kuntadi: Bukan Peristiwa Pidana Biasa
Jokowi pun menilai dan memastikan pihak Kejaksaan Agung melakukan tugas dan kegiatannya sangat profesional dan terbuka.
Menurut Jokowi, Kejagung profesional dan terbuka dalam penangan kasus dugaan korupsi seperti yang dijerat Menkominfo asal Nusa Tenggara Timur (NTT) Johnny Gerard Plate.
Baca Juga: Surya Paloh sampaikan hal ini usai Johnny Gerard Plate ditetapkan jadi tersangka
"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," ujarnya.
Bahkan Jokowi kembali memastikan dan menegaskan bahwa tim Kejaksaan Agung menangani kasus tersebut secara profesional dan terbuka.
Baca Juga: Johnny Gerard Plate Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo
Artikel Terkait
PSI NTT Resmi Daftarkan 65 Bacaleg ke KPU NTT, 80 Persen Kaum Milenial
KTT ASEAN sepakati perlindungan pekerja migran dan penyelesaian konflik Myanmar, Jokowi sampaikan hal ini
Pernyataan Veronica Jenniffer soal tes DNA, Nomor 2 bersedia tanggung resiko jika tidak terbukti benar
Dokumen Lengkap, PSI Sumba Timur Daftarkan 30 Bacaleg Ke Komisi Pemilihan Umum
Diduga Gelapkan Dana Desa Senilai Ratusan Juta, Mantan Kades Kiusili Di Laporkan Ke Kejari TTU
Masyarakat NTT Wajib Tahu, 5 Daerah Ini Ternyata Banyak Penghuni 'Suanggi' Simak Informasi Selengkapnya
Partai Demokrat TTU, Resmi Daftar Di Komisi Pemilihan Umum
John Wempi Wetipo Gugat Direktur RSPI, Dokter ini yang bikin Surat Keterangan Lahir Anak Veronica Jenniffer
PSI SBD Resmi Daftarkan 35 Bacaleg Yang Siap Bertarung dari 5 Dapil
PSI Sabu Raijua Resmi Mendaftar di KPU, Berkasnya Diterima
Tercantum Sebagai Ayah Kandung, RSPI Jakarta Selatan Siap Hadapi Gugatan John Wempi Wetipo
Maju Bertarung Pada Pileg TTU 2024 Partai Demokrat, Ekky Neno : Junjung Tinggi Nilai Kejujuran Kaum Milineal
Resmi Daftarkan 25 Bacaleg Partai Perindo Malaka, Berikut Ini Nama Beserta Dapilnya
Mantan Wartawan Timex TTU Siap Bertarung Pada Pileg 2024
Veronica Jenniffer Ungkap Alasan John Wempi Wetipo Gugat Meski Sudah Punya Anak
Dobrak Tradisi Kuno Dan Perspektif Keliru Di Malaka, Ery Cardoso Perjuagkan Hak Rakyat Dan Kesetaraan Gender
Demi Dapat Tanda Tangan Skripsi, Puluhan Mahasiswa Di Unimor TTU Jadi Budak Dosen
33 Anak Stunting di NTT Dapat Bantuan Dana Rp50 Juta Dari Artis Raffi Ahmad
Ombudsman: Mahasiswa Bayar Uang Kuliah Untuk Belajar Bukan Membantu Pekerjaan Dosen di Rumah
Tega Jadikan Puluhan Mahasiswa Unimor Budak, Berikut Ini Profil Lengkap Dosen Biologi Murni Berinisial YNS