Menkominfo Asal NTT Jadi Tersangka, Jokowi: Kita Hormati Proses Hukum

- Jumat, 19 Mei 2023 | 12:04 WIB
Menkominfo Asal NTT Jadi Tersangka, Jokowi: Kita Hormati Proses Hukum (foto) tangkapan layar video (Akun YouTube Sekretariat Presiden)
Menkominfo Asal NTT Jadi Tersangka, Jokowi: Kita Hormati Proses Hukum (foto) tangkapan layar video (Akun YouTube Sekretariat Presiden)

Hits IDN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan sebagai warga negara yang baik harus menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia.

Hal itu disampaikan Jokowi usai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Jonny Gerard Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Profil Singkat Wamendagri yang Dikabarkan Punya Anak dari WIL Berujung Gugat

"Kita harus menghormati proses hukum yang ada," kata Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers, pada Jumat, 19/05/2023.

Baca Juga: Janji John Wempi setelah Veronica ketahuan Hamil: Lahir Pun Tetap Saya Nikahin

Baca Juga: Johnny Gerard Plate jadi tersangka dugaan korupsi BTS 4G, Denny Siregar: mengalir juga kah ke Partai NasDem?

Baca Juga: Negara Rugi Rp8 T di Kasus BTS 4G Kominfo, Kuntadi: Bukan Peristiwa Pidana Biasa

Jokowi pun menilai dan memastikan pihak Kejaksaan Agung melakukan tugas dan kegiatannya sangat profesional dan terbuka.

Menurut Jokowi, Kejagung profesional dan terbuka dalam penangan kasus dugaan korupsi seperti yang dijerat Menkominfo asal Nusa Tenggara Timur (NTT) Johnny Gerard Plate.

Baca Juga: Surya Paloh sampaikan hal ini usai Johnny Gerard Plate ditetapkan jadi tersangka

"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," ujarnya.

Bahkan Jokowi kembali memastikan dan menegaskan bahwa tim Kejaksaan Agung menangani kasus tersebut secara profesional dan terbuka.

Baca Juga: Johnny Gerard Plate Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

Baca Juga: John Wempi Kasih Uang Rp20 Juta kepada Veronica di Hotel Borobudur Jakarta, ternyata ini tujuan sebenarnya

Halaman:

Editor: Robin Van

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X