Hits IDN - Kericuhan Dewan Pers dan para konstituennya saat pembahasan rancangan Peraturan Presiden Tentang Media Berkelanjutan, sempat menjadi tranding topik di Kalangan Insan Pers Tanah Air.
Selain memalukan, Dewan Pers dan konstituen mempertontonkan silang pendapat para elit pers ‘perang Bharatayuda’ di depan pejabat Kementrian Kominfo dan Kemenkopolhukam.
Entah kepentingan kelompok pers mana yang tengah diperjuangkan dua kelompok elit pers yang biasanya terlihat mesra ini.
Yang pasti, ada 'bau-bau' kepentingan oligarki tercium di tengah pembahasan Perpres ini. Kue belanja iklan yang hanya 15 persen dari total belanja iklan nasional itu, diakal-akalin dengan kemasan isu monopoli 60 persen belanja iklan oleh perusahaan platform digital asing, sehingga urgensi perpres perlu dikebut.
Padahal yang justeru memonopoli belanja iklan di Indonesia adalah media televisi nasional yang menguasai 78 persen dari total belanja iklan nasional.
Pihak Dewan Pers sendiri sudah menyetor kepada Kemenkominfo Draft Rancangan Peraturan Presiden tahun 2023 tentang "Tanggungjawab Perusahaan Platform Digital Untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas"
Baca Juga: Usai Resmikan Mayapada Hospital Bandung, Presiden Jokowi: Rp165 Triliun Devisa Kita Hilang
Kemenkominfo yang dikejar setoran makin bergairah dan tancap gas untuk memenuhi perintah deadline dari Presiden RI Joko Widodo agar perpres tersebut jangan lewat sebulan setelah perwakilan pers bertemu Kominfo.
Perpres media berkelanjutan ini pun dikebut meski mendapat penolakan keras dari berbagai pihak termasuk oleh sejumlah konstituen Dewan Pers sendiri.
Ramai diberitakan, Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia -SMSI, Firdaus mengingatkan pihak pemerintah agar dalam penyusunan draf publisher right platform digital, tetap memperhatikan masukan-masukan Ketua Dewan Pers sebelumnya, almarhum Azyumardi Azra.
Baca Juga: Sekolah Mulai Jam 5 Pagi, Jejaring Indonesia Surati Presiden Jokowi
Dia menandaskan, agar jangan ada agenda terselubung untuk membunuh perusahaan pers start up yang sekarang berkembang dan 2000 perusahaan di antaranya di bawah binaan SMSI.
Sayangnya, Dewan Pers dan Kementerian Kominfo tak menghiraukan semua masukan dan penolakan. Malah pembahasan terus berlanjut di lokasi berbeda. Bak pepatah kuno, ‘anjing menggonggong khafila berlalu’.
Terlepas dari ‘perang saudara’ Dewan Pers dan para konstituennya, ada persoalan lain yang lebih substansial dari wacana penerbitan Perpres media berkelanjutan ini.
Artikel Terkait
Salurkan BLT BBM dan Isu Kenaikan Harga BBM, Jokowi: Masih Dikalkulasi
64 Tahun Tak Dikunjungi Presiden, Warga Tanimbar Antusias Sambut Presiden Jokowi
Harga BBM Subsidi Naik, Jokowi: Ini Pilihan Terakhir Pemerintah
Jokowi: Mestinya Uang Negara Harus Diprioritaskan Untuk Memberikan Subsidi Kepada Masyarakat yang Kurang Mampu
Jokowi Salurkan BLT BBM di Lampung, Netizen: Saya Memimpikan Bapak Bertemu 3 Kali