Merasa Dihina , Ketua Umum Partai Perindo Laporkan Akun Youtobe " Agenda Politik" Ke Pihak Berwajib

- Jumat, 17 Maret 2023 | 09:44 WIB
Harry Tanoesoedibjo ketua umum partai perindo (Instagram)
Harry Tanoesoedibjo ketua umum partai perindo (Instagram)

Hits IDN -  merasa tercemarnya nama baik, Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) melaporkan akun YouTube 'Agenda Politik' ke Bareskrim Polri.

Laporan dari Hary Tanoesodibjo dengan nomor LP B12/III/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 8 Maret 2023. Akun YouTube itu dilaporkan terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

"Dengan nomor LP B12/III/2023/SPKT/Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau penghinaan melalui media sosial sebagaimana dimaksud Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP," ujarnya.

Ramadhan tak menjelaskan lebih detail soal kasus tersebut. Dia mengatakan laporan Hary Tanoe itu telah diterima dan sedang diproses.

"Kasus ini telah diterima dan dilimpahkan ke Direktorat Siber untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, nanti update-nya akan kita sampaikan kembali," ujarnya.*****

 

Editor: Serilius Claris Mataubana

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X