Kuncoro Wibowo Mundur Dari Dirut TransJakarta, Kini Dicegah KPK Bepergian ke Luar Negeri

- Selasa, 14 Maret 2023 | 19:30 WIB
Kuncoro Wibowo Mundur Dari Dirut TransJakarta, Kini Dicegah KPK Bepergian ke Luar Negeri (foto tangkapan layar youtube) (Tribunnews)
Kuncoro Wibowo Mundur Dari Dirut TransJakarta, Kini Dicegah KPK Bepergian ke Luar Negeri (foto tangkapan layar youtube) (Tribunnews)

Hits IDN - Kuncoro Wibowo dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT. Transportasi Jakarta, pada Senin, 13 Maret 2023.

Kuncoro Wibowo usai mengundurkan diri dari jabatannya tersebut, kini Kuncoro dikabarkan dicegah bepergian ke Luar Negeri oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Jadwal Kapal Cepat di NTT Malam Ini 14 Maret 2023, Cek Rute Sekarang

Mantan Dirut TransJakarta ini dicegah sejak 10 Februari hingga 10 Agustus 2023 mendatang.

Seperti dilansir Detik, pada Selasa, 14/03/2023. Pejabat Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh mengatakan bahwa M Kuncoro Wibowo tercantum dalam daftar pencegahan ke luar negeri atas usulan KPK.

Baca Juga: Unik! Para Anggota Polda NTT Serentak Kenakan Tas Motif Tradisional NTT, Ternyata Ini Tujuannya

"Saat ini WNI atas nama M Kuncoro Wibowo tercantum dalam daftar Pencegahan usulan KPK berlaku 10 Februari 2023 sampai dengan 10 Agustus 2023," katanya seperti dilansir hitsidn.com, pada Selasa, 14 Maret 2023.

Baca Juga: Diduga Tempat Mesum, Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Tangsel, Alat Kontrasepsi dan 15 Orang Diamankan

Diketahui, M Kuncoro Wibowo menjabata sebagai Dirut TransJakarta pada Januari 2023 silam alias baru dua bulan menjabat.

Baca Juga: Miss Grand Tourism Indonesia 2023 Dukung Aturan Masuk Sekolah Jam 05.30 di NTT

"Beliau mengundurkan diri dari Dirut TransJakarta per hari ini. Beliau sudah tidak berkantor per hari ini," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta Apriastini Bakti Bugiansri, seperti dilansir Hits IDN dari Berita Satu yang ditayang, pada Senin, 13/03/2023.***

Editor: Robin Van

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X