Hits IDN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan tata kelola jalan tol di Indonesia bermasalah yang menimbulkan berpotensi kerugian keuangan negara mencapai Rp4,5 triliun.
KPK kemudian menyampaikan kepada Kementerian PUPR untuk memperbaiki tata kelola jalan tol serta menutup titik rawan korupsi.
Baca Juga: Terlanjur Viral Aturan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT, Kini Berubah Usai Diprotes Publik
Seperti dilansir dari akun media sosial Instagram official.KPK, pada Selasa, 7 Maret 2023.
Dikatakan, sejak tahun 2016 pembangunan jalan tol mencapai 2.923 KM dengan rencana nilai investasi sebesar Rp593,2 triliun.
"Dalam tata kelolanya, KPK menemukan titik rawan korupsi yang harus segera dibenahi," demikian terdapat pada unggahan Instagram milik KPK, Selasa (07/03).
Baca Juga: Eks Pejabat Bea Cukai Datangi Gedung KPK Untuk Menjalani Pemeriksaan LHKPN
Menurutnya, seperti lemahnya akuntabilitas lelang pengusahaan jalan tol. Terjadinya benturan kepentingan hingga Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang tidak melaksanakan kewajibannya.
"Hal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp4,5 Triliun," tulis pada akun IG KPK.
Proses Perencanaan
Peraturan pengelolaan jalan tol yang digunakan masih menggunakan aturan lama.
Baca Juga: Usai Resmikan Mayapada Hospital Bandung, Presiden Jokowi: Rp165 Triliun Devisa Kita Hilang
Akibatnya, rencana pembangunan tidak mempertimbangkan perspektif baru seperti kompetensi ruas tol dan alokasi dana pengadaan tanah.
Baca Juga: Volume Pembangunan Puspem Makin Meningkat, Bupati Malaka; Saya Bangga
Proses Lelang
Dokumen lelang tidak memuat informasi yang cukup atas kondisi teknis dari ruas tol. Akibatnya, pemenang lelang harus melakukan penyesuaian yang mengakibatkan tertundanya pembangunan.
Artikel Terkait
Laporan Kasus Kapal Ikan di Desa Badarai Dipertanyakan Oleh Ketua Kelompok Sorun Tolu
Meski Pro dan Kontra, Begini Alasan Gubernur NTT Berlakukan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi
Tertawa Itu Sehat
Wow! Rocky Gerung Angkat Bicara Soal Kebijakan Gubernur NTT Siswa Masuk Sekolah Jam 5 Pagi!
Kabar Gembira Kemdikbud Perpanjang Aktivasi Rekening PIP Untuk Siswa SD-SMA, Simak Jadwal dan Caranya!
Apa Itu Dana Bantuan PIP Kemdikbud? Berikut Penyelenggara, Tujuan, Besaran, Persyaratan, dan Kewajiban!
JADWAL PENYEBERANGAN! Berikut Rute Kapal Ferry dan Kapal Cepat di NTT Hari Ini
Soal Dugaan Korupsi Kades Mandungo, Kejaksaan Bilang Sudah Instruksikan Inspektorat SBD, Masyarakat; Semoga...
KAMU NANYA? Berikut Jadwal Kapal Cepat di NTT Hari Ini
Wow, Produksi Pertama Beras Nona Malaka Diborong Bank NTT Hingga 4 Ton