Hits IDN - Hore!!!! Pensiunan para pengawai negeri sipil (PNS) akan happy, pasalnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera mempermudah dan mempercepat proses pelayanan pensiunan.
Direktur Pensiun dan Pejabat Negara BKN Anjaswari Dewi mengatakan, percepatan ini dilaksanakan dengan cara integrasi data sistem informasi aparatur sipil negara (SIASN) BKN dengan PT. Taspen.
"Integrasi SIASN dengan Taspen One Hour Online service atau TOOS akan turut mendukung target percepatan pelayanan kepegawaian di BKN," kata Dewi dikutip dari keterangan tertulis, Senin (06/03/2023).
Dengan adanya integrasi sistem informasi ini, BKN memastikan aspek administrasi akan semakin diminimalkan dalam pelayanan kepegawaian, sehingga aspek manajemen akan menjadi fokus utama.
Untuk pengajuan pensiunan PNS melalui SIASN, selama ini hanya dapat dilakukan oleh calon pensiunan PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) saja.
Namun, sejak Kamis (23/02/2023) yang lalu BKN dan PT. Taspen menyepakati integrasi data sehingga SIASN juga dapat memberikan pelayanan pensiun bagi janda atau duda PNS.
"Melalui integrasi TOOS dan SIASN ini diharapkan bahwa usulan pensiun dari PT.Taspen yang sebelumnya adalah dari yang bersangkutan disampaikan ke PT.Taspen dilakukan melalui digital dan paperless," lanjutnya.
Untuk itu, bagi penerima pensiun yang ingin mengajukan pensiun Janda/Duda cukup mendatangi PT.Taspen untuk kemudian dibuatkan Surat Keputusan (SK). Nantinya SK tersebut akan diteruskan melalui TOOS yang telah terintegrasi dengan SIASN.
"Jadi penerima pensiun cukup datang ke PT. Taspen, dan nanti pencetakan SK (Surat Keputusan) dilakukan oleh PT. Taspen," jelasnya.
Artikel Terkait
Rujab Dan Pimpinan OPD 'Sikat Habis' 8 Ton Beras Nona Malaka, Bank NTT 4 Ton
Kapal Ikan Bantuan Pempus Diduga Raib Di Malaka, Kadis Ngaku Belum Dapat Laporan
Simak! Deretan Pernyataan dan Kebijakan Kontroversi Gubernur NTT Selama 5 Tahun Menjabat!
Seismolog Yang Ramal Bencana di Turki Prediksi Indonesia Akan Dilanda Gempa Besar
Polisi Pastikan Penyelidikan Dugaan Raibnya Kapal Ikan Bantuan Pempus Di Malaka Berlanjut
Handpone Milik Hemus Taolin Di Periksa dan Di Sita Jaksa TTU, Terkait Kasus Korupsi Ketua Araksi NTT Alfred
Bupati Simon Minta FKUB Tetap Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama di Perbatasan
Eks Pejabat Bea Cukai Datangi Gedung KPK Untuk Menjalani Pemeriksaan LHKPN
Terlanjur Viral Aturan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT, Kini Berubah Usai Diprotes Publik
Miris, Wagub NTT Tidak Tahu soal Asn BerKantor Jam 5.30 Pagi, Kadis Lusi ngotot Meski Belum Berpayung Hukum