• Sabtu, 23 September 2023

Isa Almasih Pada Kalender Nasional Diganti Dengan Yesus Kristus, Ini Alasannya

- Rabu, 13 September 2023 | 19:54 WIB
Isa Almasih Pada Kalender Nasional Diganti Dengan Yesus Kristus, Ini Alasannya (Ist)
Isa Almasih Pada Kalender Nasional Diganti Dengan Yesus Kristus, Ini Alasannya (Ist)

Hits IDN - Peringati Hari Isa Almasih pada kalender nasional telah resmi diganti menjadi hari Wafatnya Yesus Kristus.

Kementrian Agama (Kemenag) Republik Indonesia baru-baru ini telah mengusulkan tentang perubahan nama pada kalender nasional.

Usulan itu menyangkut penulisan nama pada kalender liburan pada hari raya umat Nasrani yakni pada pekan suci dan Hari Raya kenaikan.

Selama ini kita menggunakan nama "Isa Almasih" pada kalender liburan nasional pada kedua perayaan tersebut.

Kini, usulan Kemenag telah disetujui dan sah untuk mengganti nama "Isa Almasih" dengan nama Yesus Kristus pada tanggal liburan kedua hari raya itu.

Perubahan nama tersebut tentu saja berhubungan dengan nomnklatur yang secara formal ikut berubah.

Baca Juga: Sertifikasi Guru Kemenag Angkatan Ke-3 Segera Berlangsung; Dimulai 18 Januari 2023, Begini Tahapan-tahapannya

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki menjelaskan alasan usul perubahan nomenklatur hari wafat dan kenaikan Isa Almasih menjadi Yesus Kristus di hari libur nasional.

Ia mengatakan hal ini merupakan akomodasi usul dari umat Kristen Protestan dan Katolik agar tidak disalah tafsirkan nanti.

"Ini usulan dari umat Kristen Protestan dan Katolik, agar nama nomenklatur itu justru memang diubah ke yang mereka yakini, itu adalah kelahiran Yesus Kristus dan wafatnya Yesus Kristus serta kenaikan Yesus Kristus. Itu usulan mereka," kata Saiful di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa kemarin (12/09/2023).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Kementerian Agama yang mengajukan usulan perubahan nomenklatur nama tersebut.

Muhadjir mengatakan Kemenag akan mengusulkan perubahan peraturan presiden (perpres).

Baca Juga: Kemenag Buka 49.549 Formasi PPPK, Pendaftaran Masih Dibuka Hingga 06 Januari

"Karena itu Kemenag usulan Perpres perubahan nomenklatur dimaksud," kata dia.

Halaman:

Editor: Serilius Claris Mataubana

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kaesang Pangarep Putra Bungsu Jokowi Siap Gabung PSI

Kamis, 21 September 2023 | 18:42 WIB

Catat! Ini Formasi CASN PPPK 2023 Yang Dibuka BKN

Kamis, 21 September 2023 | 10:50 WIB

Puan Maharani Tanggapi Fenomena Kawin Tangkap di Sumba

Selasa, 12 September 2023 | 15:04 WIB
X