• Sabtu, 23 September 2023

Menkominfo Sebut Awak Media dan Selebriti Juga Bisa Jadi Duta Anti Judi Online

- Minggu, 10 September 2023 | 15:33 WIB
Menkominfo Sebut Awak Media dan Selebriti Juga Bisa Jadi Duta Anti Judi Online (foto: Menkominfo Budi Arie Setiadi) dok (media sosial facebook)
Menkominfo Sebut Awak Media dan Selebriti Juga Bisa Jadi Duta Anti Judi Online (foto: Menkominfo Budi Arie Setiadi) dok (media sosial facebook)

Hits IDN - Masyarakat umum termasuk awak media dan selebriti bahkan influencer hingga public figur lainnya juga bisa menjadi duta anti judi online.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Budi Arie Setiadi mengatakan tidak menunjuk salah satu orang tertentu untuk menjadi duta anti judi online melainkan kepada seluruh masyarakat di Indonesia.

Baca Juga: Indonesia Darurat Judi Online, Menkominfo: Setiap Pihak yang Terlibat Harus Diproses Hukum

Hal tersebut disampaikannya disela kunjungannya bertemu awak media di KTT ke-43 ASEAN, Hall B Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, pada Rabu, 6 September 2023.

Baca Juga: Judi Bersifat Ilegal, Menkominfo: Setiap Orang Dapat Menjadi Duta Anti Judi Online

"Jangan dipotong pernyataan saya sebelumnya. Maksud saya, baik masyarakat, artis, selebriti, influencer, awak media, kita semua, kalau bisa jadi duta anti judi online. Saya tidak memberikan dukungan kepada figur tertentu," ujarnya seperti dilansir Antara, pada Minggu, 10/09/2023.

Baca Juga: Tersedia 6 Kapal Ferry di NTT Hari Ini, Berikut Jadwal dan Rute Penyeberangan

Hal tersebut disampaikan Menteri Budi menjadi klarifikasinya karena dirinya diklaim melalui media-media bahwa dirinya mendukung salah satu selebritas untuk menjadi duta anti judi online.

Padahal, menurut Budi, bahwa menjadi duta anti judi online ini ditujukan kepada masyarakat umum termasuk awak media dan public figur lainnya.

Baca Juga: Jadwal Kapal Ferry di NTT HARI MINGGU, Ada Rute Kupang Larantuka

Karena itu, Budi menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika tetap menghormati proses hukum yang berkaitan dengan artis atau selebgram lain yang ditangai oleh tim Kepolisian.

Ia memastikan Kemenkominfo tetap pada tugas dan tanggung jawabnya untuk menutup akses dan berkoordinasi dengan lintas kementerian serta lembaga dalam memerangi judi online.

Baca Juga: Bareskrim Polri Ungkap 77 Kasus Judi Online, 130 Tersangka

"Jadi kan saya bilang proses hukumnya biar jalan. Itu ranahnya aparat penegak hukum untuk memproses public figure maupun influencer yang sedang tersandung kasus serupa. Ini bukan ranah Kominfo," tandasnya.

Halaman:

Editor: Robin Van

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kaesang Pangarep Putra Bungsu Jokowi Siap Gabung PSI

Kamis, 21 September 2023 | 18:42 WIB

Catat! Ini Formasi CASN PPPK 2023 Yang Dibuka BKN

Kamis, 21 September 2023 | 10:50 WIB

Puan Maharani Tanggapi Fenomena Kawin Tangkap di Sumba

Selasa, 12 September 2023 | 15:04 WIB
X