Hits IDN - Masyarakat umum termasuk awak media dan selebriti bahkan influencer hingga public figur lainnya juga bisa menjadi duta anti judi online.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Budi Arie Setiadi mengatakan tidak menunjuk salah satu orang tertentu untuk menjadi duta anti judi online melainkan kepada seluruh masyarakat di Indonesia.
Baca Juga: Indonesia Darurat Judi Online, Menkominfo: Setiap Pihak yang Terlibat Harus Diproses Hukum
Hal tersebut disampaikannya disela kunjungannya bertemu awak media di KTT ke-43 ASEAN, Hall B Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, pada Rabu, 6 September 2023.
Baca Juga: Judi Bersifat Ilegal, Menkominfo: Setiap Orang Dapat Menjadi Duta Anti Judi Online
"Jangan dipotong pernyataan saya sebelumnya. Maksud saya, baik masyarakat, artis, selebriti, influencer, awak media, kita semua, kalau bisa jadi duta anti judi online. Saya tidak memberikan dukungan kepada figur tertentu," ujarnya seperti dilansir Antara, pada Minggu, 10/09/2023.
Baca Juga: Tersedia 6 Kapal Ferry di NTT Hari Ini, Berikut Jadwal dan Rute Penyeberangan
Hal tersebut disampaikan Menteri Budi menjadi klarifikasinya karena dirinya diklaim melalui media-media bahwa dirinya mendukung salah satu selebritas untuk menjadi duta anti judi online.
Padahal, menurut Budi, bahwa menjadi duta anti judi online ini ditujukan kepada masyarakat umum termasuk awak media dan public figur lainnya.
Baca Juga: Jadwal Kapal Ferry di NTT HARI MINGGU, Ada Rute Kupang Larantuka
Karena itu, Budi menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika tetap menghormati proses hukum yang berkaitan dengan artis atau selebgram lain yang ditangai oleh tim Kepolisian.
Ia memastikan Kemenkominfo tetap pada tugas dan tanggung jawabnya untuk menutup akses dan berkoordinasi dengan lintas kementerian serta lembaga dalam memerangi judi online.
Baca Juga: Bareskrim Polri Ungkap 77 Kasus Judi Online, 130 Tersangka
"Jadi kan saya bilang proses hukumnya biar jalan. Itu ranahnya aparat penegak hukum untuk memproses public figure maupun influencer yang sedang tersandung kasus serupa. Ini bukan ranah Kominfo," tandasnya.
Artikel Terkait
Mahasiswa KKNT STIE Bima Gelar Seminar dan Pelatihan, Ciptakan Peluang Usaha dan UMKM Unggul
Pospol Napan Gandeng Pemerintah Beri Asupan Gizi dan PMT bagi anak dan Bumil di Tapal Batas RI - RDTL
Kajari Roberth Jimmy Lambila Berbagi Ilmu Hukum Dengan Kader GMNI Cabang Kefamenanu
Kategori Kekerasan Verbal, TikToker Luluk Sofiatul Jannah Dinilai Melanggar UU Perlindungan Anak
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Mantan Menteri BUMN
Wacana Pertalite Akan Dihapus 2024, Menteri BUMN: Yang Ngomong Siapa?
Jadwal Kapal Ferry di NTT Hari Ini, Ada Rute Sabu Ende Kupang
Menteri BUMN Tegaskan Pertalite Tidak Dihapus
Denny Siregar Sebut Pilpres 2024 Terumit: Mereka Mainkan Kuda Troya
Sukseskan Kegiatan Keuskupan Atambua, Muspas Dan Ekonomi Kreatif Gelar Pertemuan Ke 2