Hits IDN - Gita Ariadi salah satu dari 10 nama untuk Penjabat Gubernur yang ditunjuk Presiden Joko Widodo.
Kesepuluh nama untuk Penjabat Gubernur berdasarkan rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang telah diputuskan Presiden Joko Widodo, pada Kamis, 31 Agustus 2023.
Gita Ariadi ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Penjabat Gubernur NTT Tiba Di Kupang, Masyarakat Sambut Dengan Tutur Adat Dan Tarian Hedung
Gita Ariadi belum dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian karena masa jabat Gubernur NTB Zulkieflimansyah baru akan berakhir pada 19 September 2023.
Baca Juga: Kakanwil Petik Brokoli dan Semangka Hasil Pembinaan Warga Binaan Lapas Atambua
Sehingga, Penjabat Gubernur yang dilantik Tito pada 5 September 2023 belakangan ini belum termasuk Gita Ariadi.
Adapun jadwal pelantikan Gita sebagai Penjabat Gubernur NTB, akan dilakukan Mendagri pada 19 September 2023 mendatang.
Mendagri, Tito Karnavian mengatakan, pelantikan Penjabat Gubernur NTB setelah masa jabatan Zulkieflimansyah berakhir pada, 19 September 2023.
Baca Juga: PADMA Indonesia Sebut Penjabat Gubernur NTT Dapat Kado Istimewa, Jenazah PMI Tiba di Kupang Hari Ini
"Kami akan lantik mungkin tanggal 19 (September 2023) untuk NTB," katanya seperti dilansir dari Antara, pada Kamis, 07/09/2023.
Baca Juga: Lapas Atambua Taken MoU Dengan Disnakertrans Kabupaten Belu Berikan Pelatihan Meubeler Sertifikasi
Daftar 10 nama untuk Penjabat Gubernur yang ditunjuk Presiden Jokowi diantaranya telah dilantik betikut ini:
Artikel Terkait
Dulu Berstatus Anggota Polri, Kini Sekjen Kemenkumham RI Dilantik Menjadi ASN
Sejumlah Saksi Diperiksa KPK Terkait Dugaan Aliran Dana Diterima Mantan Dirut Transjakarta
Harga Pertalite di SPBU yang Diwacanakan Hapus Tahun 2024
Kabarnya Cak Imin Sudah Terima Surat Panggilan Dari KPK Atas Perkara Dugaan Korupsi di Kemnaker Tahun 2012
Kabar Gembira!!! Tenaga Honorer Siap Diangkat Jadi ASN Tanpa Tes, Berikut Syaratnya
KPK Tegaskan Proses Penyidikan Dugaan Korupsi di Kemnaker Tahun 2012: Tidak Ada Kaitan Dengan Politik
Jaksa Sita 8 Bidang Tanah Milik Tersangka AT Dalam Kasus Korupsi Dana Bos di Maluku Tengah
Tegas!!! Bawaslu Minta DKPP Berhentikan Sementara Ketua dan Anggota KPU, Ada Apa?
Mendagri Aktifkan Kembali Eltinus Omaleng Sebagai Bupati Mimika Usai PN Makassar Vonis Bebas
Alfred Baun Dituntut 3,6 Tahun Penjara, Denda 250 Juta, Diputus Bebas, JPU Ajukan Kasasi