Seorang Imam Katolik Keuskupan Ruteng -NTT Mengakhiri Hidup Dengan Cara Gantung Diri

- Kamis, 16 Februari 2023 | 10:52 WIB
Ilustrasi bunuh diri dengan cara gantung diri (Istock photo)
Ilustrasi bunuh diri dengan cara gantung diri (Istock photo)

Hits IDN - Romo Ansy Syukur imam Katolik di Keuskupan Ruteng ditemukan meninggal dunia di kamarnya pada Kamis pagi (16/02/ 2023).

Informasi yang berhasil dihimpun dari sejumlah sumber internal keuskupan Ruteng, Romo Ansy menjabat Kepala Sekolah SMA St. Klaus Kuwu, yang terletak  sekitar 7 kilometer arah barat Ruteng, ibukota Kabupaten Manggarai.

Belum diketahui apa  penyebab motif yang membuat romo Ansy memilih mengakhiri hidup dengan cara menggantungkan diri.

Sebelum menjabat sebagai Kepala Sekolah SMA St. Klaus, Romo Ansi bekerja di Yayasan Persekolahan Umat Katolik Manggarai Yayasan Sukma, Lembaga milik keuskupan yang menaungi sekolah-sekolah Katolik dari tingkat dasar hingga menengah atas.

Imam ini juga pernah bekerja sebagai dosen di Universitas Katolik Santu Paulus Ruteng ketika kampus itu masih berstatus sebagai sekolah tinggi.

Hingga berita ini ditayangkam,  belum ada pernyataan resmi dari keuskupan terkait peristiwa bunuh diri itu.

Bunuh diri imam ini terjadi di tengah  sebutan untuk tiga kabupaten di Flores bagian barat – Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai Timur.

Manggarai Raya masuk dalam wilayah Keuskupan Ruteng, yang saat ini dipimpin oleh Uskup Siprianus Hormat.

Di Manggarai Timur misalnya, selama awal tahun ini terjadi tiga kasus bunuh diri, dengan kasus terakhir pada 25 Januari, di mana seorang murid SMA memilih gantung diri di belakang rumahnya. Korban dalam kasus sebelumnya adalah ibu muda.

Yayasan Maria Moe Peduli (YMP), lembaga sosial berbasis di Ruteng, Kabupaten Manggarai yang memiliki perhatian khusus terhadap isu bunuh diri menyebut tren kasus bunuh diri, yang sejauh ini banyak terjadi di kalangan remaja, sebagai hal yang mencemas.

Albina Redemta Umen, Direktur YMP menyebut rata-rata terjadi dua kasus per bulan di Manggarai Raya dengan usia yang cukup rawan adalah usia 15-19 tahun.

“ peristiwa ini adalah ancaman yang nyata dan serius,” ujarnya.*****

 

Editor: Serilius Claris Mataubana

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Terkini

Ungkap Kasus KDRT di TTS Simak Fakta Mengejutkan

Rabu, 26 April 2023 | 05:50 WIB
X