Absen Panggilan Reskrim Polres Malaka, Waket Pilkades Boni Bais sesali Pihak Pelapor YM

- Senin, 30 Januari 2023 | 22:58 WIB
Polres Kabupaten Malaka, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) (Michael Seran)
Polres Kabupaten Malaka, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) (Michael Seran)

Hits IDN -  Yosep Manek alias YM Salah seorang Pelapor dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan pada proses Pilkades Boni bais, kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

YM mangkir dalam panggilan penyidik Satuan  Reskrim Polres Malaka tersebut belum diketahui secara pasti apa alasannya.

Diketahui, seharusnya YM(Pelapor) dipanggil untuk menghadap Unit 1 Tindak Pidana Umum Satuan Reskrim Polres Malaka pada sabtu kemarin, (28/1/2023).

Wakil Ketua Panitia Pilkades Boni bais, Bernadus Bau Biote ketika ditemui di Halaman Polres Malaka menerangkan, kami sebagai pihak terlapor hari ini memenuhi panggilan Polisi dengan maksud dilakukan mediasi para pihak, namum sangat disayangkan pelapor sendiri tidak hadir memenuhi panggilan Polisi.

"Sebagai panitia, kami sangat menghargai proses yang sementara berjalan, sehingga kami berharap agar tidak ada niat menghambat dari pihak pelapor terhadap proses penyelidikan yang saat ini dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Malaka,' Ungkap Wakil Ketua Panitia Pilkades Bonibais itu.

Kanit Pidum Polres Malaka, Polda Nusa Tenggara Timur, Aipda Abdullah Donuno saat dikonfirmasi awak Media, menguraikan maksud dan tujuan melayangkan panggilan kepada para pihak untuk melakukan mediasi para pihak pada hari sabtu (28/1/2023) lalu, namun dari pihak pelapor tidak memenuhi undangan Kami sehingga tidak dapat dilaksanakan mediasi yang dimaksud.

"Pihak kami 'Satuan Reskrim Polres Malaka' akan kembali menyediakan waktu dalam beberapa hari ke depan untuk memanggil ulang para pihak demi memperlancar proses mediasi yang dimaksud,' tandas Aipda Abdullah.

Lebih lanjut dijelaskan, Aipda Abdullah, terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan panitia pilkades Boni bais sejauh ini pihaknya sudah mendalami dan melakukan penyelidikan, dan fakta yang ditemukan adalah kekeliruan panitia dalam mengisi penomoran pada daftar hadir pemilih, sehingga tidak ada potensi tindak pidana penipuan.

Kita berharap agar para pihak saat diundang dapat memenuhi panggilan sehingga perkara ini cepat diselesaikan bersama dalam mediasi gelar perkara,' tutup Kanit Pidum Polres Malaka, Aipda Abdullah Donuno.******

  

Editor: Serilius Claris Mataubana

Sumber: Hits IDN

Terkini

Tega! DM Cabuli Anak Kandung Sampai 100 Kali

Rabu, 22 Februari 2023 | 15:14 WIB
X