Polisi Tahan Tersangka 5 Kasus Dugaan Persetubuhan Anak Di Malaka, Rata-Rata Begini Motivnya

- Rabu, 25 Januari 2023 | 16:00 WIB
Polisi Tahan Tersangka 5 Kasus Dugaan Persetubuhan Anak Di Malaka, Rata-Rata Begini Motivnya. Foto: Kasat Reskrim Polres Malaka, Iptu Djoni Boro, SH (YGS)
Polisi Tahan Tersangka 5 Kasus Dugaan Persetubuhan Anak Di Malaka, Rata-Rata Begini Motivnya. Foto: Kasat Reskrim Polres Malaka, Iptu Djoni Boro, SH (YGS)

Hits IDN -- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Malaka, Polda Nusa Tenggara Timur sedang menangani 5 kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur

Terkait 5 kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur ini, Polres Malaka telah menahan 5 orang tersangka, di sel tahanan Mapolres Malaka. 

Kapolres Malaka, AKBP Rudi J.J. Ledo, SH, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Iptu Djoni Boro, SH menjelaskan, 5 kasus yang sedang ditangani saat ini semuanya merupakan kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur

Baca Juga: Pimpinan DPRD Malaka Meradang, Aspal Jalan 2,7 M Rusak Setelah 2 Minggu PHO

"Ada 5 kasus persetubuhan anak dibawah umur yang sedang kita tangani, dan 5 tersangka sedang kita tahan di sini (di sel tahanan Mapolres Malaka, red)," jelas Kasat Reskrim, Iptu Gjoni Boro kepada wartawan, Rabu (25/01/2023).

Sebanyak 3 dari 5 kasus dugaan persetubuhan anak tersebut merupakan kasus dari tahun 2022, sedangkan 2 kasus lain merupakan kasus yang terjadi di awal Januari tahun 2023.

"5 kasus persetubuhan anak ini, 3 kasusnya dari 2022, sedangkan 2 kasus di awal 2023. 3 kasus limpahan dari polsek, sedangkan 2 kasus lainnya merupakan pengaduan langsung ke Sat Reskrim," jelas Iptu Djoni Boro

Baca Juga: Fakta: Aspal Jalan Kapitan Meo - Oenaek Banyak Retak Dan Mudah Terkelupas Setelah 2 Minggu PHO

Menariknya, dalam 5 kasus persetubuhan anak tersebut, rata-rata terdapat hubungan antara korban dan pelaku. Dalam 2 kasus, pelaku dan korban merupakan ayah dan anak tiri. Sedangkan dalam 3 kasus lain, anatara pelaku dan korkan ada hubungan pacaran atau teman khusus.

"Kalau motivnya, kasus persetubuhan anak dibawah umur terjadi karena ada kesempatan. Rata-rata karena kurang pengawasan dari ibu. Ibu pergi merantau dan anak tinggal sendirian sama nenek dan ayah tiri," jelas Kasat Res.

Terkait maraknya kasus persetubuhan dan kekerasan seksual lain terhadap anak dibawah umur ini, Polres Malaka terus menggalakkan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai kesempatan.

Baca Juga: ASF Alias Flu Babi Sudah Bunuh Ratusan Ekor Babi Di NTT, Ini Cara Cegah Lewat Pakan

Polres Malaka berharap, melalui sosialisasi tersebut, masyarakat semakin sadar untuk melakukan pengawasan terhadap anak.

Kasat Reskrim memastikan, pihaknya tidak akan mentolerir kasus yang berkaitan dengan anak dibawah umur, termasuk kasus persetubuhan terhadap anak***

Halaman:

Editor: Yohanes Germanus Seran

Tags

Terkini

Ungkap Kasus KDRT di TTS Simak Fakta Mengejutkan

Rabu, 26 April 2023 | 05:50 WIB
X