Tega! DM Cabuli Anak Kandung Sampai 100 Kali

- Rabu, 22 Februari 2023 | 15:14 WIB
Ilustrasi foto (Ist)
Ilustrasi foto (Ist)

Hits IDN - Seorang pria yang berstatus duda di Cianjur, tega mencabuli anak kandung sejak tahun 2018

Pria berinisial DM (50) itu melakukan pencabulan terhadap anak kandung sampai ratusan kali.

Bahkan, setiap kali ingin melampiaskan hasratnya itu disertai dengan mengancam anaknya dengan sebilah pisau.

Baca Juga: Melihat Kondisi Bangunan Sekolah Swasta Berdinding Bebak di SBD-NTT, Kadis Richardus Tegaskan Hal Ini

Diketahui DM telah menyandang status sebagai duda selama lima tahun.

Pelaku berinisial DM merupakan warga Kecamatan Naringgul, ini sudah berbuat asusila terhadap anak kandung sejak tahun 2018 sampai 2023.

Aksi pencabulan tersebut dilakukannya sejak anaknya masih berusia 16 tahun.

Baca Juga: Jadwal Kapal Ferry dan Kapal Cepat di NTT Hari Ini, Ada Rute Kupang-Teluk Gurita

Tersangka mengaku aksi cabulnya sudah dilakukan sebanyak 100 kali. Hal itu karena dirinya merasa kesepian setelah bercerai dengan istrinya selama lima tahun.

Tak hanya itu pelaku juga mengaku keseringan menonton video porno.

Seperti dilansir hitsidn.com dari pmjnews.com, pada Rabu, 22/02/2023. Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menjelaskan setiap akan melampiaskan hasratnya seksualnya, pelaku mengancam korbannya dengan menggunakan sebilah golok agar mau melayani nafsu bejatnya.

Baca Juga: Kondisi Gedung SMP Iha Loko di Sumba Barat Daya

"Korban adalah anak kandung. Aksi pencabulan ini dilakukan berkali-kali sejak tahun 2018," ungkap Kapolres.

Barang bukti dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sebilah golok yang dipakai untuk mengancam korban.

Halaman:

Editor: Robin Van

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ungkap Kasus KDRT di TTS Simak Fakta Mengejutkan

Rabu, 26 April 2023 | 05:50 WIB
X