Bermodalkan KTP, Kini Masyarakat TTU Dapat Pelayanan Gratis Di RSUD Kefamenanu

- Jumat, 21 Juli 2023 | 16:07 WIB
Bermodakan KTP, Masyarakat TTU Dapat Pelayanan Gratis Di RSUD Kefamenanu (Realitas TTU)
Bermodakan KTP, Masyarakat TTU Dapat Pelayanan Gratis Di RSUD Kefamenanu (Realitas TTU)

Hits IDN - Masyarakat kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), kini bisa menikmati pelayanan kesehatan secara gratis dari Rumah sakit Umum Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU),hanya dengan bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Direktur RSUD Kefamenanu, dr. Zakarias E. Fernandes melalui Plh Kabid Pelayanan Medis dr. Adrianus Antonius Berkanis Abi kepada awak media, Jumat (21/07/2023) mengatakan bahwa  Pelayanan kesehatan gratis menggunakan KTP ini telah di terapkan pihak RSUD selama tiga Minggu sejak di lounching oleh Bupati TTU.

Baca Juga: Keren!!! Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, RSUD Kefamenanu Hadirkan Ambulance Call On Antar Jemput Gratis

"layanan gratis disini kita sudah berjalan tiga Minggu sejak di lounching untuk penggunaan layanan pengobatan gratis itu hanya menggunakan KTP, " tuturnya di RSUD kefamenanu.

Lebih lanjut dr. Tonce mengatakan, melalui Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) sudah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan telah menyiapkan anggaran untuk melayani masyarakat dalam bidang kesehatan secara gratis.

"Selama ini sudah di jelaskan Pemerintah Daerah TTU dalam hal ini bekerjasama dengan Dinas Kesehatan yang sudah menyiapkan anggaran khusus untuk membiayai masyarakat," katanya.

Baca Juga: Jaga Imun Tubuh Dalam Karya Pastoral, Para Imam Keuskupan Atambua Periksa Kesehatan

Pada kesempatan itu dr. Tonce mengatakan, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan pihak BPJS terkait pengobatan gratis bagi masyarakat.

"Kemarin kita juga sudah diskusi dengan BPJS, dana yang disiapkan ini khusus untuk mereka yang sakit dulu. Jadi bagi masyarakat yang sakit-sakit bisa berobat di RSUD ini," katanya.

Selain itu dirinya juga menambahkan, untuk pengobatan gratis menggunakan KTP ini akan dirawat di bagian kelas III.

"yang belum punya kartu atau punya kartu dan tidak aktif mereka wajib untuk menerima di kelas III, tidak di kelas II atau I, wajib di Kelas III karena ini bantuan dari Pemerintah, " ujarnya.

Selanjutnya kata Tonce, bagi masyarakat yang belum mempunyai KTP bisa menggunakan Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan pelayanan pengobatan gratis.

Terpisah salah satu pasien di RSUD Kefamenanu, saat ditemui di ruangan perawatan mengatakan sangat senang dan berterima kasih kepada pemerintah yang telah menyiapkan program pelayanan pengobatan gratis ini.

Halaman:

Editor: Serilius Claris Mataubana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kasus ODGJ di TTU Meningkat, Tembus Angka 312

Senin, 19 Juni 2023 | 06:05 WIB
X