Kasus ODGJ di TTU Meningkat, Tembus Angka 312

- Senin, 19 Juni 2023 | 06:05 WIB
Foto: Ilustrasi Orang Dengan Gangguan Jiwa
Foto: Ilustrasi Orang Dengan Gangguan Jiwa

HitsIDN- Perkembangan kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Pada tahun 2022, terdeteksi 312 kasus ODGJ di Kabupaten Timor Tengah Utara. Sedangkan tahun 2023 ini kasus ODGJ meningkat menjadi 320 kasus.

Kasus ODGJ yang tengah menjadi fenomena di Kabupaten TTU adalah tingkat gangguan jiwa berat atau Skizofrenia. Kasus ODGJ di Kabupaten TTU pada umumnya disebabkan oleh faktor gangguan biologis, psikologis dan sosial. Gangguan Biologis ini berupa faktor genetik atau turunan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU, Robertus Tjeunfin membenarkan adanya peningkatan Kasus ODGJ di Kabupaten TTU.

Baca Juga: Sita Bendera Bintang Kejora dan Senpi Rakitan Saat Satgas Damai Cartenz Gerebek Markas KKB di Yapen

Dikatakan, Kasus ODGJ di Kabupaten TTU pada umumnya disebabkan oleh faktor gangguan biologis, psikologis dan sosial. Gangguan Biologis ini berupa faktor genetik atau turunan.

sementara itu faktor pencetus gangguan psikologis berupa persoalan dalam rumah tangga, atau faktor sosial lingkungan yang mempengaruhi yang bersangkutan alami gangguan jiwa.

"Dan rata-rata yang sudah nampak adalah yang sudah pada tingkat gangguan jiwa berat atau Skizofrenia," ucapnya.

Baca Juga: GMNI SBD Serahkan Kunci Kantor Lawadi di Pemda, Sekda; Kontribusi Terhadap PAD Belum Ada Pertanggungjawaban

Kasus Skizofrenia atau gangguan jiwa berat yang ditemukan ini memiliki gejala halusinasi atau waham pada penderita ODGJ. Sedangkan gangguan jiwa lainnya seperti depresi biasanya tidak tampak.

"Ketika ada keluhan dari keluarga baru kita identifikasi kasus tersebut," ujar Robert.

Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara telah berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang gangguan jiwa. Selain itu, pihaknya juga telah berusaha melakukan sosialisasi mengenai upaya penanggulangan atau pencegahan terhadap gangguan jiwa.

Baca Juga: 457 Pelaku TPPO Diamankan Polisi, Berikut Jumlah Korban Diselamatkan

Ia menambahkan, ihwal pengobatan terhadap penderita gangguan jiwa, bisa dilaksanakan di puskesmas-puskesmas terdekat. Sedangkan untuk penderita gangguan jiwa berat akan dirujuk ke Rumah Sakit Naimata, Kupang.

Robert menuturkan, selain sosialisasi mengenai pencegahan dan penanggulangan gangguan jiwa, pihaknya juga melakukan sosialisasi tentang bahaya penggunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.

"Ini juga dilakukan sosialisasi karena salah satu penyebabnya adalah penggunaan narkotika terutama kepada remaja dan masyarakat," kata Robert. *****

Halaman:

Editor: Petrus Usboko

Tags

Terkini

Kasus ODGJ di TTU Meningkat, Tembus Angka 312

Senin, 19 Juni 2023 | 06:05 WIB
X