Polisi Segera Tingkatkan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Ende

- Selasa, 14 Februari 2023 | 22:41 WIB
Polisi Segera Tingkatkan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Ende. Foto: Kapolres Ende, AKBP Andre Librian (istimewa)
Polisi Segera Tingkatkan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Ende. Foto: Kapolres Ende, AKBP Andre Librian (istimewa)

Hits IDN -- Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Ende telah memeriksa 14 orang saksi kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Ende sekitar Rp 2,1 Milyar.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi lain pada minggu ini dan gelar perkara, Polres Ende akan segera menaikan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Demikian dikatakan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Ende, AKBP Andre Librian saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Sabtu (11/02/2023).

Baca Juga: Bupati Dan Ketua DPRD Malaka Titip Hal Ini Ke 119 Kades Terlantik

"Sekitar 14 saksi yang sudah kita undang dan mendengar klarifikasinya, dan masih sekitar 10 saksi lagi yang diundang untuk klarifikasinya", jelas Kapolres Ende

"Jadi minggu ini kita undang 10 saksi itu kemudian kita lakukan gelar perkaranya, jika ditemukan maka statusnya kita naikkan ke tingkat penyidikkan," sambungnya.

Terkait aksi unjuk rasa atau tuntutan aktivis PMKRI Cabang Ende, Kapolres Andre Librian mengatakan, pada saat itu, dirinya tidak sempat menemui rekan-rekan aktivis PMKRI karena bertepatan dengan kegiatan Jumad Curhat yang merupakan program dari Kapolri.

Baca Juga: 119 Kades Periode 2023-2029 Di Kabupaten Malaka, Dilantik 14 Februari 2023

Meski tidak sempat menemui para pengunjuk rasa, Kapolres AKBP Andre menegaskan penanganan dugaan penyalagunaan dana Hibah KONI Ende ini, pihaknya sangat terbuka dan akan selalu menyampaikan tahapan-tahapan perkembangannya.

"Kalau rekan mahasiswa pertanyakan bagaimana perkembangan, ya tentu kita juga harus terbuka. Dan kita juga harus sampaikan tahapan-tahapannya namun yang menjadi substansinya tentu kita harus jaga kerahasiaannya, jika terlalu masuk nanti, malah bisa menghambat penyelidikan, gitu kan," ungkapnya.

Kapolres menegaskan, dalam penanganan dugaan penyalagunaan dana hibah KONI Ende ini, dirinya memiliki prinsip apabila ditemukan bukti yang kuat, maka pihaknya akan menaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Tergantung Kondisi Cuaca, PT ASDP Sediakan 8 Kapal di NTT Hari Ini, Cek Rute Selengkapnya

"Yah pada prinsipnya, apabila penyidik sudah memiliki bukti yang kuat, nanti akan kita tingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Berapa lama ini? Ya secepat kita dapat alat bukti itu, ya secepat itu juga,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende kembali melakukan aksi unjuk rasa alias demonstrasi, menuntut Polres Ende segera mengusut tuntas kasus dana hibah KONI Ende sekitar Rp 2,1 Milyar. Karena itu PMKRI mendesak agar kasus itu dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Halaman:

Editor: Yohanes Germanus Seran

Sumber: Sakunar.com

Tags

Terkini

Johnny Plate Dipanggil Kejaksaan Agung Hari Ini

Selasa, 14 Februari 2023 | 11:56 WIB
X