Hits IDN - Ricky Rizal Wibowo, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat dijatuhi vonis hukuman 13 tahun penjara.
Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) beberapa waktu lalu yang hanya menuntut eks ajudan Ferdy Sambo 8 tahun penjara.
Namun majelis hakim berkeputusan bahwa perbuatan Ricky Rizal Wibowo disebut terlibat dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca Juga: Bupati Dan Ketua DPRD Malaka Titip Hal Ini Ke 119 Kades Terlantik
Dalam keputusan vonisnya, majelis hakim memaparkan berbagai pertimbangan sebagai bagian dari vonisnya, seperti hal yang memberatkan dan meringankan.
Terdakwa Ricky Rizal juga dianggap berbelit-belit saat menjalani pemeriksaan di persidangan hingga selesainya persidangan tersebut, sehingga menyulitkan jalannya persidangan.
“Terdakwa sampai dengan pemeriksaan perkara ini dinyatakan selesai masih berbelit-belit sehingga sangat menyulitkan jalannya persidangan,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Selain itu, perbuatan dari terdakwa Ricky juga dianggap telah mencoreng nama institusi Polri.
“Perbuatan terdakwa telah mencoreng nama baik Institusi kepolisian,” kata Wahyu Iman Santoso.
Sebelumnya, Ricky Rizal Wibowo dituntut 8 tahun penjara dengan keyakinan jaksa bahwa Ricky Rizal melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.***
Baca Juga: 119 Kades Periode 2023-2029 Di Kabupaten Malaka, Dilantik 14 Februari 2023
Artikel Terkait
Makin Seru, Sidang Bharada E Digabungkan dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf; Penasehat Hukum Katakan ini
Pengakuan Putri Candrawathi soal uang Rp200 juta masuk ke Rekening terdakwa Ricky Rizal dari Brigadir J
Ahli Hukum Pidana Sebut Hasil Tes Poligraf Bisa Sah Jadi Bukti di Persidangan soal Terdakwa Ricky Rizal
Ferdy Sambo Diputus Hukuman Mati, Hal Ini yang Memberatkan
Istri Ferdy Sambo Divonis 20 Tahun Penjara, Ibu Yosua: Sudah Memberi Keadilan
Setelah Drama 7 Bulan, Hakim Akhirnya Vonis Ferdy Sambo Hukuman Pidana Mati!