Hits IDN - istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, divonis dengan hukuman 20 tahun penjara.
Vonis hukuman 20 penjara untuk Putri Candrawathi ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023 malam seusai sidang tersebut diskors.
“Terdakwa Putri Candrawathi dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana,” kata Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso.
Baca Juga: Kembali Turun Ke Jalan, PMKRI Desak Polres Ende Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Ende
Dikatakan bahwa perbuatan Putri Candrawathi tidak ada satupun yang meringankan, sehingga memerintah terdakwa untuk terus di tahanan dan menjalani tahanan dengan mengurangi masa tahanan selama proses persidangan.
Dalam pertimbangan hakim tersebut, motif pembunuhan terhadap korban Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat disebutkan bukan perselingkuhan dan pelecehan seksual melainkan karena sakit hati.
Sementara itu, ibu Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak usai mengikuti persidangan vonis hukuman untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyampaikan bahwa putusan yang dijatuhkan hakim telah memberikan keadilan hukum.
Baca Juga: Ikrar Netralitas ASN, Lapas Waikabubak Gelar Apel Bersama Bapas Waikabubak
"Puji Tuhan karena apa yang jatuhkan oleh yang mulai para hakim telah memberikan keadilan bagi kami keluarga dan seluruh masyarakat Indonesia yang merindukan keadilan di negeri ini," kata Rosti Simanjuntak.
Rosti Simanjuntak pun berharap agar kejadian ini tidak ada lagi yang terulang terjadi sehingga tidak ada lagi korban atau Yosua-Yosua yang lain yang menjadi korban dari atasannya.
Sebagaimana diketahui bahwa pada bulan Januari 2023 lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Putri Candrawathi dengan hukuman 8 tahun penjara, namun putusan hakim lebih tinggi dibandingkan tuntutan jaksa. ***
Baca Juga: Ferdy Sambo Diputus Hukuman Mati, Hal Ini yang Memberatkan
Artikel Terkait
Putri Candrawathi tidak Ditahan, Netizen; apakah alasan kemanusiaan hanya untuk orang kaya?
Ada Apa? Polri Tidak Umbar Ke Publik Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Resmi Pakai Baju Tahanan Orange, Putri Candrawathi Menangis Sambil Katakan Ini
Jelang Sidang Perdana, Putri Candrawathi Dikabarkan Alami Depresi
Terungkap, Kuat Ma'aruf Cemburu Lihat Kedekatan Putri Candrawathi dengan Brigadir J; Apa Ada Hubungan Spesial?
Pengakuan Putri Candrawathi soal uang Rp200 juta masuk ke Rekening terdakwa Ricky Rizal dari Brigadir J
Putri Candrawathi Buka Rekening Atas Nama Ricky dan Yosua, Ternyata Ini Alasannya
Putri Candrawathi Alamai Tindakan Pemerkosaan, Ferdy Sambo Diam? Begini Penjelasan Ahli
Dituntut 8 Tahun Putri Candrawathi Dikritik, Kejagung Sebut Sudah Tepat; Begini Penjelasannya
Ferdy Sambo Diputus Hukuman Mati, Hal Ini yang Memberatkan