Mantan Dirut Bank NTT Ancam Proses Hukum Narasumber, Terkait Kantor Cabang Surabaya

- Minggu, 12 Februari 2023 | 09:21 WIB
Mantan Dirut Bank NTT Ancam Proses Hukum Narasumber, Terkait Kantor Cabang Surabaya (ilustrasi)
Mantan Dirut Bank NTT Ancam Proses Hukum Narasumber, Terkait Kantor Cabang Surabaya (ilustrasi)

Hits IDN -- Mantan Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, DTG mengancam akan melaporkan narasumber tim media ini. DTG menyampaikan ancaman tersebut saat dikonfirmasi terkait dugaan kerugian Bank NTT gegara relokasi Kantor Cabang Surabaya.

Ketika dikonfirmasi tim media ini terkait kasus sewa gedung Kancab Surabaya pada Sabtu (12/2/2023), mantan Dirut Bank NTT, DTG balik bertanya kepada wartawan. 

“Kenapa tanya sekarang, maksudnya apa? Apakah karena opini saya kemarin? Jangan coba-coba bermain dengan trial by the press. Mengapa sekarang Febian tanyakan? Ada apa?” tulisnya.

Baca Juga: BPK RI Tentang Kerugian Bank NTT Terkait Sewa Kantor Cabang Surabaya

Saat disampaikan bahwa ada permintaan LSM Anti Korupsi kepada Kejati NTT untuk Lidik kasus gagal sewa Kancab Surabaya, DTG bertanya lagi. 

“LSM yang mana? Sebutkan?” tanyanya kepo.

Setelah disebutkan dan dijelaskan bahwa permintaan tersebut berdasarkan LHP BPK RI tahun 2020, DTG mengatakan, “Jangan lapor-lapor sembarangan kalau mereka tidak tahu duduk persoalan sesungguhnya,” ujarnya menantang.

Baca Juga: Aktivis Anti Korupsi Desak Kejati Lidik Dugaan Kerugian Bank NTT Gegara Sewa Kantor Cabang Surabaya

Bahkan DTG juga mengancam untuk memproses hukum Narasumber.  

“Memangnya saya tidak ada hak menuntut? Dibully terus dengan berita yang tidak berkualitas,” ancamnya.

Menurut DTG, semua dokumen terkait hal itu sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi. “Dan tidak ditemukan unsur pidana Korupsi,” tandasnya.

Baca Juga: Kemendikbud Beri Warning, KIP Kuliah 2023 Tidak Boleh......

Namun saat ditanya tentang penyetoran kembali uang ganti rugi ke Jaksa Pengacara Negara, DTG membantah adanya kesepakatan dengan jaksa pengacara negara untuk menyetor kembali dana sewa sekitar Rp 7,5 M.

“Jangan sembarangan tuduh saya Korupsi, enak saja menuduh korupsi. Setor apa? Saya tidak setor apapun. Memangnya saya makan duit itu? Ngaco aja. Tidak ada, saya tidak pernah buat kesepakatan,” ujarnya berkelit.

Halaman:

Editor: Yohanes Germanus Seran

Sumber: Sakunar.com

Tags

Terkini

Johnny Plate Dipanggil Kejaksaan Agung Hari Ini

Selasa, 14 Februari 2023 | 11:56 WIB
X