Kasus Lukas Enembe Menurut Mahfud MD Bukan Rekayasa Politik Melaikan Murni Dugaan Korupsi

- Senin, 19 September 2022 | 18:02 WIB
Kasus Lukas Enembe merupakan murni dugaan korupsi /photo (Youtube Lukas Enembe)
Kasus Lukas Enembe merupakan murni dugaan korupsi /photo (Youtube Lukas Enembe)

Hits IDN - Kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan rekayasa politik.

Bahkan Kasus Lukas Enembe telah diselidiki oleh Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jauh sebelum mensekati tahun politik tahun 2024.

Baca Juga: Pemuda Bengis yang Aniaya Ibu Kandungnya Berhasil Diringkus Polisi

Baca Juga: Pedagang Emas di Agam Jadi Korban Penembakan Kawanan Rampok Bersenpi

Hal ini diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD bahwa kasus Lukas Enembe merupakan murni dugaan korupsi.

Baca Juga: RUU Sisdiknas Jadikan Pendidikan Pancasila sebagai Mapel Wajib di Sekolah

"Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. (Kasus ini) Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum", kata Mahfud saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin, 19/09/2022 dilansir Antara.

Baca Juga: Rekening Lukas Enembe Berisi Puluhan Miliar Diblokir PPATK

"Sejak itu, saya mencatat setiap tokoh Papua datang ke sini (Jakarta), baik tokoh pemuda, agama, maupun adat, itu selalu nanya kenapa didiamkan, kapan pemerintah bertindak, kok sudah mengeluarkan daftar 10 tidak ditindak," sambung Mahfud.

Karena itu, Mahfud mengimbau agar Lukas Enembe segera memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh KPK.

Baca Juga: Gubernur Papua Dicekal Bepergian ke Luar Negeri Karena Dugaan Korupsi

"Menurut saya, jika dipanggil KPK datang saja. Kalau tidak cukup bukti, kami jamin dilepas dan dihentikan. Tapi, kalau cukup bukti harus bertanggung jawab karena kita bersepakat membangun Papua bersih dan damai sebagai bagian dari program pembangunan NKRI", terang Mahfud.

Sebelumnya, Lukas Enembe dicekal atau dilarang untuk bepergian ke luar negeri dari Indonesia karena dugaan kasus korupsi yang menjerat dirinya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Kembali Singgung Najwa Shihab Soal Boleh Beropini

Halaman:

Editor: Robin Van

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Oknum ASN Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bos TA 2021

Jumat, 22 September 2023 | 20:21 WIB

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Mantan Menteri BUMN

Jumat, 8 September 2023 | 18:39 WIB
X