• Sabtu, 23 September 2023

Polisi Buru Pembuat Obat Palsu yang Dijual di Toko Online

- Rabu, 31 Mei 2023 | 21:38 WIB
Polisi Buru Pembuat Obat Palsu yang Dijual di Toko Online (foto) (PMJNews)
Polisi Buru Pembuat Obat Palsu yang Dijual di Toko Online (foto) (PMJNews)

Hits IDN - Polda Metro Jaya Jakarta memburu pembuat obat palsu dan mengedarkannya atau dijual di toko online seperti marketplace atau e-commerce.

Ribuan obat yang dinilai palsu dan suplemen tanpa izin edar ini senilai Rp130,04 miliar yang dijual melalui toko online.

Baca Juga: Erick Tohir Umumkan Harga Tiket Laga Timnas Indonesia vs Argentina, Mulai Dari Rp600 Ribu

Baca Juga: Promedia Teknologi Indonesia Bangun Megaportal Bantu KUMKM Naik Kelas

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan penyelidikan salah satunya untuk memburu pihak pembuat obat-obatan palsu tersebut.

"Memang untuk saat ini sudah mengarah, tapi masih kita dalami siapa pembuat obat-obat palsu dan obat-obatan yang tanpa ada izin edar atau tadi saya sampaikan suplemen palsu," ungkap Auliansyah Lubis kepada wartawan, pada Rabu, 31/05/2023.

Baca Juga: Dua Kampus Ini Ditutup Karena Tidak Ada Proses Kuliah, Apakah Mahasiswa Akan Dipindahkan?

Auliansyah mengatakan, Polisi telah menangkap lima pelaku yang masing-masing berinisial IB (31), I (32), FS (28), FZ (19), dan S (62). Namun, mereka hanya berperan sebagai orang yang memperdagangkan melalui toko online.

Baca Juga: Kasus Pencurian Sapi di Ponu, Polisi Dituding Tebang Pilih, Penadah Bebas Hirup Udara Segar

Ia pun menjelaskan, polisi menyita puluhan ribu obat-obatan seperti Interlac hingga obat-obatan keras yang dijual secara online di Tokopedia Geraikita99 serta Lazada Dominoshop96 tanpa perlu menggunakan resep dokter untuk pembeliannya.

Baca Juga: Berkinerja Baik, 24 Desa Di TTU Bakal Dapat Tambahan Dana Desa

"Kalau yang interlac ini sudah dibawa ke lab dan dipastikan palsu, tidak sesuai dengan isiannya apa yang seharusnya diracik dalam obat tersebut. Dampak akan berakibat fatal pada kesehatan ginjal dan hati dan dapat mengakibatkan meninggal dunia," ujarnya.***

Editor: Robin Van

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Oknum ASN Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bos TA 2021

Jumat, 22 September 2023 | 20:21 WIB

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Mantan Menteri BUMN

Jumat, 8 September 2023 | 18:39 WIB
X