• Sabtu, 23 September 2023

Jaksa Segera Tetapkan Status Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Letneo dan Fatusene

- Rabu, 31 Mei 2023 | 05:58 WIB
Kasi Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip
Kasi Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip

HitsIDN-Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara NTT kembali melanjutkan penyidikan Kasus dugaan korupsi Dana Desa pada dua desa yakni Desa Letneo di Kecamatan Insana Barat dan Desa Fatusene di Kecamatan Miomaffo Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Roberth Jimmy Lambila, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari TTU, S. Hendrik Tiip mengatakan bahwa Tim Penyidik Kejaksaan Negeri TTU segera menetapkan status Tersangka kepada para pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum dalam kasus korupsi Pengelolaan Dana Desa di Desa Fatusene dan Desa Letneo.

Dikatakan, Saat ini Tim Penyidik hanya menunggu Hasil audit terhadap perhitungan kerugian keuangan negara dari Kedua Desa tersebut. Apabila sudah rampung melakukan audit maka Pihaknya pun langsung menetapkan status Tersangka kepada para pihak.

"Kalau untuk Desa Fatusene itu dari Keterangan Para Saksi terdapat Dua Orang Yang Patut dimintai Pertanggungjawabannya secara Hukum, Sementara untuk Desa Letneo terdapat 4 Orang Yang Harus Dimintai Pertanggungjawabannya secara Hukum," Ungkapnya.

Kasi Intel menjelaskan, dokumen-dokumen yang diperlukan untuk kepentingan audit sudah diminta oleh inspektorat kabupaten TTU dan saat ini sementara dilakukan audit di dua desa tersebut.

Dia menyampaikan kasus dugaan korupsi DD di desa Letneo dan desa Fatusene sedang dalam tahap penyidikan dan jika LHP sudah dikantongi pihaknya akan segera menentukan siapa-siapa yang harus bertanggung jawab dalam dugaan penyelewengan DD di dua desa tersebut.

"Jadi jika LHP sudah ada kita akan segera menetapkan tersangka untuk kasus di dua desa tersebut," tegasnya***

Editor: Petrus Usboko

Tags

Terkini

Oknum ASN Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bos TA 2021

Jumat, 22 September 2023 | 20:21 WIB

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Mantan Menteri BUMN

Jumat, 8 September 2023 | 18:39 WIB
X