• Sabtu, 23 September 2023

Johnny G Plate dipindah tahanan ke Kejari Jakarta Selatan, ini tujuannya

- Sabtu, 27 Mei 2023 | 11:32 WIB
Johnny G Plate dipindah tahanan ke Kejari Jakarta Selatan, ini tujuannya
Johnny G Plate dipindah tahanan ke Kejari Jakarta Selatan, ini tujuannya

Hits IDN - Mantan Menteri Kominfo Johnny G Plate tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G Kemenkominfo dipindah tahanan dari Rutan Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Negeri atau Kejari Jakarta Selatan.

Pemindahan tanahan terhadap Johnny G Plate oleh Kejagung, lantatan Rutan Kejagung sudah penuh sehingga Johnny pun dipindah tahanannya.

Baca Juga: Jadwal Kapal Cepat di NTT hari ini 27 Mei 2023, cek rute selengkapnya di sini

Pemindahan terhadap Johnny G Plate dibenarkan oleh Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo kepada bisnis.com, pada Sabtu, 27 Mei 2023.

"Iya," kata Haryoko Ari Prabowo seperti dilansir media ini, Sabtu, (27/05).

Baca Juga: Dilaporkan Ke Polda NTT, Pimred Okenarasi Siap Hadapi Aduan Kim Taolin

Baca Juga: Begini Alasan Wakil Bupati Malaka Polisikan 2 Media Online ke Polda NTT, Kuasa Hukum Sampaikan Hal Ini

Ia mengatakan, adapun pemeriksaannya terhadap Johnny G Plate di Kejari Jakarta Selatan nantinya tetap dilakukan oleh tim penyidik dari Kejagung.

"Iya, lebih efektif kan," katanya lagi dengan singkat.

Diketahui, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur tower BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Baca Juga: Aset Milik 4 Tersangka Dalam Perkara BAKTI Kominfo Disita Kejagung, Berikut Daftarnya

"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Langsung dilakukan penahanan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, pada Rabu, 17/05/2023.***

Editor: Robin Van

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Oknum ASN Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bos TA 2021

Jumat, 22 September 2023 | 20:21 WIB

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Mantan Menteri BUMN

Jumat, 8 September 2023 | 18:39 WIB
X