Perkara BAKTI Kominfo, Kejagung Periksa 1 Orang Karyawan Sebagai Saksi

- Kamis, 25 Mei 2023 | 20:57 WIB
Perkara BAKTI Kominfo, Kejagung Periksa 1 Orang Karyawan Sebagai Saksi (foto ilustrasi) laman (Kejaksaan Agung)
Perkara BAKTI Kominfo, Kejagung Periksa 1 Orang Karyawan Sebagai Saksi (foto ilustrasi) laman (Kejaksaan Agung)

Hits IDN - Perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan tersangka Johnny Gerard Plate selaku mantan Menteri Komunikasi dan Informatika RI terus bergulir.

Seorang karyawan pada PT. Intiland Development, Tbk, inisial LA diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi.

Baca Juga: Berikut Riwayat Jabatan Kosmas yang dilantik Gubernur VBL sebagai Sekda NTT hari ini

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan terhadap LA guna memperkuat bukti-bukti serta melengkapi berkas-berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Baca Juga: Gubernur VBL Sampaikan Pesan Penting Usai Lantik Sekda NTT

Baca Juga: Bakal Miskin, Mobil Plate dan Aset Milik 3 Tersangka lainnya disita Kejagung

"Saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut yaitu saksi berinisial atas nama LA," kata Ketut Sumedana, pada Kamis, 25/05/2023.

Sebagaimana diketahui, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut, Johnny Gerard Plate telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan oleh Kejagung, pada Rabu, 17 Mei 2023.

Baca Juga: JGP Jadi Tersangka, Dana Rp10 T Dikorupsi Rp8 T padahal Tower BTS 4G Untuk Daerah 3T

Selain Johnny Gerard Plate, berikut sederet nama tersangka dugaan korupsi penyediaan tower BTS 4G Kemenkominfo. AAL, GMS, YS, MA, IH.***

Editor: Robin Van

Sumber: kejaksaan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X