Hits IDN - Mantan Menteri Kominfo, Johnny Gerard Plate (JGP) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur Tower BTS 4G.
Kejagung menetapkam JGP sebagai tersangka setelah mendapat cukup bukti yang kuat pada pemeriksaan ketiga kalinya sebagai saksi.
Setelah Kejagung menetapkan JGP sebagai tersangka langsung ditahan selama 20 hari ke depan guna proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Jadwal Kapal Cepat di NTT malam ini 24 Mei 2023, jam 21.00, cek rute sekarang
Baca Juga: Berhasil Turunkan Angka Stunting, Kelurahan Balimester di Jakarta Timur Sukses Masuk 5 Besar Terbaik
"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Langsung dilakukan penahanan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, pada Rabu, 17/05/2023.
Baca Juga: Kejagung tetapkan 1 tersangka baru setelah JGP, berikut 7 tersangka dalam perkara BAKTI Kominfo
Seperti dilansir laman resmi Kejagung, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 1 orang tersangka yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 - 2022.
Baca Juga: Kejagung Periksa 5 Saksi Dalam Kasus BTS 4G, 3 Orang Dari Kemkominfo
Adapun 1 orang Tersangka tersebut yaitu JGP selaku Menteri Komunikasi dan Informatika RI, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-21/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 17 Mei 2023. Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka JGP dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 17 Mei 2023 s/d 05 Juni 2023 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-21/ F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 17 Mei 2023.
Tersangka JGP disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Sebelum jadi tersangka, Johnny Plate 3 kali diperiksa sebagai saksi dan sempat mangkir
Sebelumnya, JGP diperiksa dengan status sebagai saksi selama 2 jam sejak pukul 09.00 – 10.30 WIB oleh 4 orang Tim Penyidik. Selama pemeriksaan, JGP diberikan 33 pertanyaan oleh Tim Penyidik guna mengetahui keterlibatannya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika RI dan Pengguna Anggaran (PA) dalam peristiwa pidana pada pelaksanaan proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
Artikel Terkait
Rektor Unimor Didesak Copot Dosen Primitif sebagai Pembimbing Tugas Akhir
Surya Paloh sampaikan hal ini usai Johnny Gerard Plate ditetapkan jadi tersangka
Johnny Gerard Plate jadi tersangka dugaan korupsi BTS 4G, Denny Siregar: mengalir juga kah ke Partai NasDem?
Negara Rugi Rp8 T di Kasus BTS 4G Kominfo, Kuntadi: Bukan Peristiwa Pidana Biasa
Janji John Wempi setelah Veronica ketahuan Hamil: Lahir Pun Tetap Saya Nikahin
Profil Singkat Wamendagri yang Dikabarkan Punya Anak dari WIL Berujung Gugat
Menkominfo Asal NTT Jadi Tersangka, Jokowi: Kita Hormati Proses Hukum
Seorang Pelajar SMK TTU Di Temukan Tewas Gantung Diri
Sedih!!!Sebelum Gantung Diri, Seorang Pelajar SMK Di TTU Tinggalkan Surat Kepada Ibu Kandungnya
13 Sekolah di NTT Terima Bantuan DAK dan DAU Tahun 2023, Cek daftarnya berikut ini
985 Tower BTS 4G mangkrak di tangan Johnny Plate berujung tersangka
Kisah Pilu Dialami Veronica Usai Lahiran, Sempat Disuruh Minggat Kosongkan Rumah oleh John Wempi
Perbudak Mahasiswa Di Tugas Akhir Oleh Oknum Dosen, Rektor Unimor Stef Sio Angkat Bicara
Lapas Atambua Gandeng Dinkes Belu untuk Skrining Penyakit Menular bagi WBP
SELAMAT! Daftar Nama Honorer di NTT Siap Diangkat Jadi ASN PPPK 2023
Bersama Romo Urbanus, Siswa SMA Negeri Lurasik-TTU Doa Rosario Berdevosi Kepada Bunda Maria
Kode Plat Nomor Kendaraan di NTT dan Seluruh Indonesia, Terbanyak di Pulau Jawa
Wajah Anak Veronica Mengundang Rindu Keluarga, Salam Dari Papua
Peringati Komsos Sedunia Ke 57, Romo Dalsi Saunoah Ajak OMK Lurasik Bangun Komunikasi Yang Bersumber Dari Hati
Bimtek di Kupang, Tiga Anggota DPRD TTU Absen