Kejagung Periksa 5 Saksi Dalam Kasus BTS 4G, 3 Orang Dari Kemkominfo

- Selasa, 23 Mei 2023 | 08:04 WIB
Kejagung Periksa 5 Saksi Dalam Kasus BTS 4G, 3 Orang Dari Kemkominfo (ilustrasi foto) laman (Kejagung RI)
Kejagung Periksa 5 Saksi Dalam Kasus BTS 4G, 3 Orang Dari Kemkominfo (ilustrasi foto) laman (Kejagung RI)

Hits IDN - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia kembali memeriksa sejumlah orang terkait dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G Kominfo.

Terdapa 5 orang diperiksa Kejagung sebagai saksi, diantaranya 3 orang dari Kemkominfo dan 2 orang dari BAKTI Kominfo.

Kelima orang saksi diperiksa oleh Kejagung atas dugaan kasus Tipikor dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai 2022.

Baca Juga: John Wempi awalnya ajak Veronica ketemu di Hotel Borobudur Jakarta, begini ceritanya

Baca Juga: Sebelum jadi tersangka, Johnny Plate 3 kali diperiksa sebagai saksi dan sempat mangkir

Seperti dikutip laman resmi Kejagung RI, pemeriksaan kelima saksi dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), pada Senin, 22/05/2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, kelima saksi yang diperiksa, ASL, MFM, RNW, MT dan FM.

Baca Juga: Johnny Plate Rugikan Negara Rp8 T, Mahfud MD: Towernya Tidak Ada

Baca Juga: Peringati Komsos Sedunia Ke 57, Romo Dalsi Saunoah Ajak OMK Lurasik Bangun Komunikasi Yang Bersumber Dari Hati

Baca Juga: Wajah Anak Veronica Mengundang Rindu Keluarga, Salam Dari Papua

Kelima saksi yang diperiksa masing-masing jabatannya berikut ini.

1. Saksi ASL, Kepala Biro Perencanaan pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

2. Saksi MFM, Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI Kominfo.

Baca Juga: Kode Plat Nomor Kendaraan di NTT dan Seluruh Indonesia, Terbanyak di Pulau Jawa

Halaman:

Editor: Robin Van

Sumber: kejagung.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X