Hits IDN - Johnny Gerard Plate sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Johnny telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi sebanyak 3 kali dan sempat mangkir pada pemanggilan pertama yang diagendakan Kejagung, Kamis, 09/02/2023.
Kemudian, Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan ketiga kalinya. Ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Baca Juga: Johnny Plate Rugikan Negara Rp8 T, Mahfud MD: Towernya Tidak Ada
Johnny Plate dipanggil oleh Kejekasaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pertama kalinya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tower BTS 4 Kominfo yang diagendakan pada Kamis, 09/02/2023 silam.
Baca Juga: Wajah Anak Veronica Mengundang Rindu Keluarga, Salam Dari Papua
Namun, Johnny tidak menghadiri atau tidak memenuhi panggilan Kejagung sebagai saksi karena pada tanggal tersebut, Johnny sedang berada di luar kota.
Baca Juga: Kode Plat Nomor Kendaraan di NTT dan Seluruh Indonesia, Terbanyak di Pulau Jawa
Baca Juga: Bersama Romo Urbanus, Siswa SMA Negeri Lurasik-TTU Doa Rosario Berdevosi Kepada Bunda Maria
Sehingga Kejagung pun mengagendakan pemanggilan ulang terhadap Johnny Plate pada waktu yang disepakati bersama, pada Selasa, 14 Februari 2023.
Atas tidak memenuhi panggilan pertama yang dilayangkan oleh Kejaksaan Agung, Johnny Plate kemudian meminta maaf karena berhalangan hadir.
Baca Juga: Lapas Atambua Gandeng Dinkes Belu untuk Skrining Penyakit Menular bagi WBP
"Saya ingin nenyampaikan permohonan maaf saya kepada Kejaksaan Agung RI, karena undangan atau permintaan melaksanakan keterangan saksi pertama minggu yang lalu tidak bisa saya lakukan mengingat tugas-tugas saya sebagai Kominfo. Tugas-tugas kenegaraan yang tidak bisa aaya tinggalkan," kata Johnny dalam keterangannya usai diperiksa Kejagung, Selasa, 14/02/2023.
Baca Juga: SELAMAT! Daftar Nama Honorer di NTT Siap Diangkat Jadi ASN PPPK 2023
Selanjutnya, Johnny kembali dipanggil oleh Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi yang kedua kalinya, pada Rabu, 15 Maret 2023.
Artikel Terkait
Dobrak Tradisi Kuno Dan Perspektif Keliru Di Malaka, Ery Cardoso Perjuagkan Hak Rakyat Dan Kesetaraan Gender
Demi Dapat Tanda Tangan Skripsi, Puluhan Mahasiswa Di Unimor TTU Jadi Budak Dosen
33 Anak Stunting di NTT Dapat Bantuan Dana Rp50 Juta Dari Artis Raffi Ahmad
Ombudsman: Mahasiswa Bayar Uang Kuliah Untuk Belajar Bukan Membantu Pekerjaan Dosen di Rumah
Tega Jadikan Puluhan Mahasiswa Unimor Budak, Berikut Ini Profil Lengkap Dosen Biologi Murni Berinisial YNS
Surat Suara Pilkades Naiola Tidak Sesuai, Nomor Urut Tertukar
KPU Sebut Menteri Boleh Caleg pada Pemilu 2024
John Wempi Kasih Uang Rp20 Juta kepada Veronica di Hotel Borobudur Jakarta, ternyata ini tujuan sebenarnya
Johnny Gerard Plate Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo
Rektor Unimor Didesak Copot Dosen Primitif sebagai Pembimbing Tugas Akhir
Surya Paloh sampaikan hal ini usai Johnny Gerard Plate ditetapkan jadi tersangka
Johnny Gerard Plate jadi tersangka dugaan korupsi BTS 4G, Denny Siregar: mengalir juga kah ke Partai NasDem?
Negara Rugi Rp8 T di Kasus BTS 4G Kominfo, Kuntadi: Bukan Peristiwa Pidana Biasa
Janji John Wempi setelah Veronica ketahuan Hamil: Lahir Pun Tetap Saya Nikahin
Profil Singkat Wamendagri yang Dikabarkan Punya Anak dari WIL Berujung Gugat
Menkominfo Asal NTT Jadi Tersangka, Jokowi: Kita Hormati Proses Hukum
Seorang Pelajar SMK TTU Di Temukan Tewas Gantung Diri
Sedih!!!Sebelum Gantung Diri, Seorang Pelajar SMK Di TTU Tinggalkan Surat Kepada Ibu Kandungnya
13 Sekolah di NTT Terima Bantuan DAK dan DAU Tahun 2023, Cek daftarnya berikut ini
985 Tower BTS 4G mangkrak di tangan Johnny Plate berujung tersangka