Hits IDN - Razman Arif Nasution ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas kasus pencemaran nama baik Hotman Paris.
Pasca penetapan tersangka terhadap Razman Arif Nasution, pun Hotman Paris merespon dengan menyatakan tidak ingin damai dengan tersangka.
Baca Juga: Cuaca Buruk! PT ASDP Tutup Beberapa Rute Penyeberangan Kapal di NTT
Diketahui, Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Razman Arif Nasution untuk diperiksa sebagai tersangka.
Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada CNNIndonesia, pada Selasa.
"Surat panggilan sebagai tersangka sudah kami kirimkan kepada yang bersangkutan," katanya seperti dikutip Hits IDN, pada Selasa, 11/04/2023.
Baca Juga: CEK RUTE DAN JADWAL! Tersedia 4 Kapal Ferry di NTT 11 April 2023, Cek Sekarang
Adi mengaku, penetapan tersangka terhadap Razman Arif Nasution atas pencemaran nama baik, telah melalui mekanisme yang ada.
"Sudah kita tetapkan tersangka melalui mekanisme gelar perkara," katanya.
Baca Juga: Sekilas Tentang Ambu Anne Hingga Disebut Netizen Janda Bohay Buntut Video Viral
Sementara itu, Hotman Paris mengaku bahwa telah menerima dua surat tebusan bahwa dalam kasus pencemaran nama baik telah ditetapkan dua orang sebagai tersangka.
Hotman mengatakan bahwa kedua tebusan surat tersebut dialamatkan kepada kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Polri Bagikan 30 Ribu Bantuan Paket Sembako kepada Persis Jakarta dan Banten serta Jabar
Hal itu disampaikan Hotman Paris melalui akun Instagram pribadinya, hotmanparisofficial, dengan membenarkan bahwa Razman Arif Nasution telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Artikel Terkait
Belum Setahun, Ruas Jalan Banulu-Unine Sudah Rusak.
Proyek Jalan 10 Miliyar di TTU, BPK Temukan Kerugian Negara Mencapai 700 Juta Rupiah lebih
Video Bupati Purwakarta Ambu Anne Viral di Twitter, Respon Netter: Senyummu Adalah Tangisku
Jelang Pilkades Serentak, Polres TTU Panggil Sejumlah Kades, Ada Apa?
Presiden Jokowi Tanam Jagung Tumbuh Rumput di Areal Food Estate Rotiklot
Gubernur VBL Dijadwalkan Kunker Ke TTU Sekaligus Tinjau Pembangunan PLBN Napan
Bupati Taolin Dampingi Presiden Jokowi Tanam Jagung di Areal Food Estate Rotiklot
TERBARU! Jadwal Kapal Ferry dan Kapal Cepat di NTT 10 April 2023, Selengkapnya Cek Rute Sekarang
BMKG Minta Warga Waspada Potensi Cuaca Ekstrem, Warga TTU Gelisah Terjadi Seroja Jilid dua
Polres TTU Buka Pendaftaraan Casis Bintara Polri 2023, Berikut Jadwalnya