Hits IDN - Tim Kepolisian Polresta Tangerang melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap seorang ibu berinisial K yang membuang Bayi 10 bulan ke kali hingga meninggal dunia.
Seorang ibu yang tega membuang darah dagingnya itu pun telah dijadikan tersangka usai Polisi memeriksa tersangka dan beberapa saksi diantaranya keluarga dari pelaku.
Baca Juga: Jadwal Kapal Ferry di NTT Hari Ini, Tersedia 1 Kapal Cepat, Berikut Rute Lengkapnya
Bayi 10 bulan yang berjenis laki-laki, jasadnya ditemukan di Kampung Kandang Gede, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Pemeriksaan kejiwaan tersangka K, disampaikan oleh Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono kepada Wartawan melalui keterangannya pada Sabtu, 8 April 2023.
Baca Juga: Heru Budi akan Panggil Pejabat yang Flaxing Usai Nginap di Hotel Kempinski
"Tersangka telah menjalani pemeriksaan atau asesment psilogis untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka," katanya seperti dikutip pada Minggu, 09/04/2023.
Baca Juga: Seorang Polwan di NTT Berpangkat Briptu Dipecat Gegara Jadi Calo Untuk Calon Siswa Bintara Polri
Kapolresta Tangerang menjelaskan, tersangka membuang Bayi laki-laki yang berusia 10 bulan ke kali pada Senin, 03/04/2023 sekira pukul 14.00 WIB.
Tersangka menggendong anaknya dan berjalan kaki ke lokasi tempat Bayi dibuang yang berjarak 1 kilometer.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Tingkatkan Kemampuan Intelijen Polisi RW di DKI Jakarta, Berikut Fungsinya
"Usai melemparkan anaknya ke kali, tersangka tersadar lalu berusaha menolong. Namun, karena air semakin dalam dan anak semakin menjauh, tersangka mengurungkan niat untuk menolong," katanya.
Namun, nyawa sang bayi 10 bulan itu tak terselematkan hingga jasadnya ditemukan di kawasan Kampung Kandang Gede.
Baca Juga: Tega! Ibu Kandung Buang Bayi 10 Bulan ke Kali Hingga Meninggal
Artikel Terkait
BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Bisa Akses Pelayanan di Masa Libur Lebaran
6 Pelaku Begal di Kefamenanu Diringkus Polisi, 2 Diantaranya Pelajar SMA
Profil Bupati Meranti yang Viral dengan Sebutan Iblis kepada Kemenkeu, Kini di OTT KPK
Bendahara Desa Nonotbatan Endapkan 200 Juta Lebih Dana Desa, Polisi Lakukan Penyelidikan
Selain Nginap di Hotel Mewah Kempinski, Anak Pejabat Ini Juga Flaxing Ketika Beli Mobil Mazda 3
Jaksa Hadirkan 8 Saksi Di Pengadilan Tipikor Kupang
Ini Deretan Ucapan Selamat Paskah 2023, Ada Juga Twibbon Gratis Jika Ingin Fotomu Tampil Keren
Januarius Salem Sebut Diancam Hironimus Taolin Terkait Jalan Nona Manis dan Embung Oenoah
SMK Berkat Kupang Buka Lowongan Kerja Bagi Guru, Simak Syarat dan Mata pelajaran Yang Dibutuhkan
Hati-hati, BMKG El Tari Kupang Beri Peringatan Potensi Cuaca Ekstrem di NTT