Adik Johnny Gerard Plate Kembalikan Uang Rp534 Juta Terkait Kasus Tower BTS 4G BAKTI Kominfo

- Jumat, 17 Maret 2023 | 16:00 WIB
Adik Johnny Gerard Plate Kembalikan Uang Rp534 Juta Terkait Kasus Tower BTS 4G BAKTI Kominfo (foto GAP) (dok medsos)
Adik Johnny Gerard Plate Kembalikan Uang Rp534 Juta Terkait Kasus Tower BTS 4G BAKTI Kominfo (foto GAP) (dok medsos)

Hits IDN - Gregorius Alex Plate adik dari Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate telah mengembalikan sejumlah uang sebesar Rp534 juta kepada Kejaksaan Agung.

Alex mengembalikan uang tersebut yang Ia terima sebelumnya terkait pengadaan Tower BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.

Baca Juga: Jadwal Kapal Cepat di NTT Hari Ini 17 Maret 2023, Ada Rute Sabu Kupang

Hal ini diungkap Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi saat konferensi pers di Kejagung, pada Senin, 13 Maret 2023.

"Fasilitas yang ia terima sudah dikembalikan sejumlah Rp534 juta, itu sudah dikembalikan," ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Kapal Ferry di NTT Akhir Pekan 17 Maret 2023, Berikut Rute Lengkapnya

Pengembalian sejumlah uang oleh Gregorius Alex Plate secara sukarela ke penyidik Jampidsus Kejagung.

Bahkan, hal tersebut dikabarkan menjadi salah satu materi yang ditanyakan kepada Johnny Gerard Plate.

Diketahui, Menteti Kominfo Johnny Gerard Plate telah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung yang kedua kalinya diperiksa sebagai saksi.

Baca Juga: Status Johnny Gerard Plate Akan Ditentukan Usai Kejagung Gelar Perkara Atas Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G

"Hari ini, Saya kembali mendatangi Kejaksaan Agung RI untuk memenuhi pemanggilan dalam rangka memberikan keterangan keterangan terkait dengan proyek BTS di Kominfo," kata Johnny G Plate dalam keterangan pers usai diperiksa Kejagung, pada Rabu, 15/03/2023.

Baca Juga: Pasca Diperiksa Kejaksaan Agung, Johnny Gerard Plate: Saya Telah Memberikan Keterangan

Johnny Gerard Plate mengatakan bahwa sebagai warga negara yang baik dan juga Menkominfo, dirinya memiliki kewajiban untuk memenuhi panggilan yang dilayangkan oleh Kejagung.

"Saya sebagai warga negera dan sebagai Menteri Kominfo mempunyai kewajiban untuk memenuhi pemanggilan pemanggilan Kejaksaan Agung RI demi penyelenggaraan hukum yang baik dan benar," kata Menkominfo asal NTT ini.

Halaman:

Editor: Robin Van

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Johnny Plate Dipanggil Kejaksaan Agung Hari Ini

Selasa, 14 Februari 2023 | 11:56 WIB
X