• Sabtu, 23 September 2023

Ungkap Tersangka Kasus Korupsi BPBD Dan Dua Mantan Desa, Ketua Garda Beri Apresiasi Kerja Kejari TTU

- Jumat, 15 September 2023 | 23:42 WIB
Ketua Garda TTU, Paulus Modok Apresiasi kemajuan pelayanan RSUD Kefamenanu (Laris Mataubana)
Ketua Garda TTU, Paulus Modok Apresiasi kemajuan pelayanan RSUD Kefamenanu (Laris Mataubana)

Hits IDN -  Ketua Forum Gerakan Rakyat Peduli Demokrasi dan Keadilan Kabupaten TTU(GARDA), Paulus Bau Modok, SE memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Bapak Kejari TTU dan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri TTU yang pada hari ini, Jumat (15/09/2023) telah mengukir lagi sebuah prestasi penting untuk memberantas tindak pidana korupsi di TTU dengan menahan beberapa tersangka baik itu kasus dugaan korupsi di Badan Bencana Daerah Kabupaten TTU dan dugaan korupsi dana desa di Fatusene dan Desa Letneo.

Baca Juga: Sesali Tindakan Kades Maurisu Tengah Pecat Aparat Desa dan Guru Paud, Garda TTU Desak Bupati Tindak Tegas

Penghargaan ini bukan saja datang dari Garda TTU tetapi datang dari seluruh masyarakat TTU yang mencintai sebuah keadilan hukum bagi para terduga korupsi.

"Kami sangat menghargai kerja Kejaksaan TTU untuk tanpa pandang bulu melibas setiap orang yang salah menggunakan kewenangan dalam mengelola keuangan negara di kabupaten Timor Tengah Utara" Kata Paulus Modok.

Sebagai ketua Garda TTU, Paulus Modok berharap kepada kejari TTU untuk tidak pernah lelah menerima laporan dari masyarakat desa dan terus semangat dalam mempertaruhkan kebenaran yang selama ini disembunyikan oleh oknum-oknum para koruptor baik itu di instansi pemerintahan kabupaten TTU maupun di desa-desa.

Baca Juga: Kejari TTU Resmi Tetapkan Mantan Kades Fatusene Dan Letneo Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Selama Menjabat

"Kami sangat berharap kepada Kejaksaan TTU untuk terus berjuang melakukan tugas penegakkan hukum tanpa lelah terhadap semua laporan dugaan korupsi dana desa di TTU yang sudah disampaikan oleh masyarakat di Kejaksaan TTU ada yang dari tahun lalu dan ada yang disampaikan tahun ini" Harapnya.

Hal ini menjadi pekerjaan rumah yang perlu diperhatikan oleh Kejaksaan Negeri TTU adalah dugaan Mega korupsi proyek padat karyawan pangan yang nilai dugaan korupsi sangat fantastis untuk ukuran kabupaten TTU yang pertumbuhan ekonomi nya sangat rendah.

Garda meminta kepada Bapak Kejari TTU untuk meminta pertanggungjawaban semua pihak dalam pengelolaan anggaran proyek padat karya pangan yang diduga telah terjadi penyelewengan anggaran miliaran rupiah.

Baca Juga: Kejari TTU Resmi Tetapkan Kepala BPBD Dan Bendahara Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dipa TA 2021-2022

Selain memberikan apresiasi Garda TTU optimis  terus mengawal semua laporan dugaan korupsi dana desa dan proyek padat karya pangan yang sudah masuk di kejaksaan TTU.

"Ini semua harus ada kepastian hukum dan keadilan hukum bagi masyarakat yang telah mengadu di kejaksaan negeri kabupaten TTU" Tukasnya.*****

 

Editor: Serilius Claris Mataubana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Oknum ASN Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bos TA 2021

Jumat, 22 September 2023 | 20:21 WIB

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Mantan Menteri BUMN

Jumat, 8 September 2023 | 18:39 WIB
X