Hits IDN - Kejaksaan Negeri Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Resmi menetapkan mantan kepala desa Fatusene, Dionisius Taus dan mantan kepala desa Letneo, Marianus Fkun sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa selama menjabat jadi kades.
Kedua mantan kepala desa tersebut diketahui bahwa masing-masing diduga melakukan penyelewengan dana desa selama menjabat.
Informasi yang berhasil dirangkum media ini, Jumat malam (15/09/2023) Mantan kades Fatusene , DT menggelapakan dana desa dari tahun 2015- 2021, Sementara mantan kades Letneo, MF menggelapkan dana desa dari tahun 2015-2019.
Baca Juga: Jumat Kelabu, Jaksa Tetapkan Kepala BPBD dan Bendahara Sebagai Tersangka, Termasuk Dua Kades di TTU
Kedua mantan kades tersebut ditetapkan kejari TTU sebagai tersangka dan dibawa ke Rutan kefamenanu bersama dengan Siprianus Kono selaku pelaksana pengadaan ternak sapi untuk ditahan selama 20 hari.
Baca Juga: Ungkap Kasus Korupsi Dana Bencana, Jaksa Geledah Rumah Mantan Bendahara dan Kepala BPBD TTU
Informasi yang berhasil dirangkum media ini, akibat tindak korupsi dana desa yang dilakukan mantan kades Fatusene dan mantan kades Letneo tentunya ada indikasi kerugian negara yang diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan Juta rupiah.*****
Artikel Terkait
Kejari TTU Fasilitator Perdamaian Penganiyaan Desa Banfanu
Isa Almasih Pada Kalender Nasional Diganti Dengan Yesus Kristus, Ini Alasannya
Pendidikan dan Budaya Belis Yang Terlampau Mahal di NTT
Guru wajib Tahu, Begini Cara Cek Hasil Pretest PPG Daljab Tahun 2023
Kunjungi Lapas Waikabubak, BPJS Kesehatan Sumba Barat Lakukan Kredensialing Klinik Pratama
Jadwal Kapal Ferry di NTT HARI KAMIS, Ada Rute Kupang Menuju Waingapu
Jadwal Kapal Ferry di NTT Hari Ini, Ada 5 KMP Lengkap Dengan Rute
Sambut HUT 101 Kota Kefamenanu, Ekky Neno : Semoga Infrastruktur Bumi Biinmaffo Semakin Maju
Jumat Kelabu, Jaksa Tetapkan Kepala BPBD dan Bendahara Sebagai Tersangka, Termasuk Dua Kades di TTU
Kejari TTU Resmi Tetapkan Kepala BPBD Dan Bendahara Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dipa TA 2021-2022