• Sabtu, 23 September 2023

Kejari TTU Resmi Tetapkan Mantan Kades Fatusene Dan Letneo Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Selama Menjabat

- Jumat, 15 September 2023 | 22:40 WIB
Kejari TTU Resmi Tetapkan Mantan Kades Fatusene Dan Letneo Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Selama Menjabat (Ist)
Kejari TTU Resmi Tetapkan Mantan Kades Fatusene Dan Letneo Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Selama Menjabat (Ist)

Hits IDN - Kejaksaan Negeri Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Resmi menetapkan mantan kepala desa Fatusene, Dionisius Taus dan mantan kepala desa Letneo, Marianus Fkun sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa selama menjabat jadi kades.

Baca Juga: Kejari TTU Resmi Tetapkan Kepala BPBD Dan Bendahara Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dipa TA 2021-2022

Kedua mantan kepala desa tersebut diketahui bahwa masing-masing diduga melakukan penyelewengan dana desa selama menjabat.

Informasi yang berhasil dirangkum media ini, Jumat malam (15/09/2023) Mantan kades Fatusene , DT menggelapakan dana desa dari tahun 2015- 2021, Sementara mantan kades Letneo, MF menggelapkan dana desa dari tahun 2015-2019.

Baca Juga: Jumat Kelabu, Jaksa Tetapkan Kepala BPBD dan Bendahara Sebagai Tersangka, Termasuk Dua Kades di TTU

Kedua mantan kades tersebut ditetapkan kejari TTU  sebagai tersangka dan dibawa ke Rutan kefamenanu bersama dengan  Siprianus Kono selaku pelaksana pengadaan ternak sapi untuk ditahan selama 20 hari.

Baca Juga: Ungkap Kasus Korupsi Dana Bencana, Jaksa Geledah Rumah Mantan Bendahara dan Kepala BPBD TTU

Informasi yang berhasil dirangkum media ini, akibat tindak korupsi dana desa  yang dilakukan mantan kades Fatusene dan mantan kades Letneo tentunya ada indikasi kerugian negara yang diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan Juta rupiah.*****

 

Editor: Serilius Claris Mataubana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Oknum ASN Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bos TA 2021

Jumat, 22 September 2023 | 20:21 WIB

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Mantan Menteri BUMN

Jumat, 8 September 2023 | 18:39 WIB
X