• Sabtu, 23 September 2023

Kejari TTU Resmi Tetapkan Kepala BPBD Dan Bendahara Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dipa TA 2021-2022

- Jumat, 15 September 2023 | 21:53 WIB
Kejari TTU Resmi Tetapkan Kepala BPBD Dan Bendahara Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dipa TA 2021-2022 (Ist)
Kejari TTU Resmi Tetapkan Kepala BPBD Dan Bendahara Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dipa TA 2021-2022 (Ist)

Hits IDN - Kejaksaan Negeri(Kejari) TTU resmi menetapkan kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Yosefina Lake yang menyeretkan bendahara Florensia Neonbeni sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada DIPA tahun anggaran 2021-2022.

Baca Juga: Jumat Kelabu, Jaksa Tetapkan Kepala BPBD dan Bendahara Sebagai Tersangka, Termasuk Dua Kades di TTU

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada DIPA BPBD TTU tahun anggaran 2021-2022 itu.

Usai ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan pemeriksaan kesehatan, kepala BPBD TTU Yosefina Lake langsung dibawa untuk ditahan di rutan kelas IIB Kefamenanu.

Baca Juga: Kasus Korupsi Dana Bencana di BPBD TTU, Jaksa Temukan Fakta Mengejutkan, Kerugian Negara Bertambah

Sementara untuk tersangka Florensia tidak ditahan lantaran kesehatannya terganggu usai ditetapkan jadi tersangka oleh Kejari TTU, Roberth Jimmy Lambila.

Adapun Informasi yan menyebutkan bahwa akibat dugaan tindak korupsi yang dilakukan ole kedua tersangka kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.*****

 

 

Editor: Serilius Claris Mataubana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Oknum ASN Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bos TA 2021

Jumat, 22 September 2023 | 20:21 WIB

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Mantan Menteri BUMN

Jumat, 8 September 2023 | 18:39 WIB
X