• Sabtu, 23 September 2023

KPK Tetapkan Eko Darmanto Sebagai Tersangka, Langsung Dicegah Bepergian ke Luar Negeri

- Rabu, 13 September 2023 | 12:52 WIB
KPK Tetapkan Eko Darmanto Sebagai Tersangka, Langsung Dicegah Bepergian ke Luar Negeri (ilustrasi foto: Gedung KPK) dok (net)
KPK Tetapkan Eko Darmanto Sebagai Tersangka, Langsung Dicegah Bepergian ke Luar Negeri (ilustrasi foto: Gedung KPK) dok (net)

Hits IDN - Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dugaan gratifikasi dan Tidan Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Seusai menetapkan Eko Darmanto sebagai tersangka, KPK juga mencegah Eko bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.

Selain mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, KPK juga mencegah tiga orang lainnya dari pihak swasta.

Baca Juga: Perbedaan Harga Pertamax di SPBU Hari Ini, Beda Hingga Rp1.700 Per Liter

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri bahwa pihaknya mencegah empat orang agar tidak bepergian ke luar negeri.

Baca Juga: Pengamat: Erick Thohir Sukses Bangun Tradisi Juara di Berbagai Level Usia Timnas Indonesia

"Benar, dengan dimulainya penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU pada Dirjen Bea Cukai Kemenkeu RI dan tentunya atas dasar kebutuhan tim penyidik dalam pengumpulan alat bukti maka dilakukan cegah terhadap empat orang pihak terkait," ujarnya seperti dilansir PMJNews, pada Rabu, 13/09/2023.

Baca Juga: Jadwal Kapal Ferry di NTT Hari Ini, Ada KMP Namparnos Dengan Rute Teluk Gurita Menuju Kalabahi

Pencegahan ini juga, menurut Ali bahwa KPK telah mengajukan kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

Karena itu, Ali meminta kepada para pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri agar selalu kooperatif hadir dan bersedia memberikan keterangan.

Baca Juga: Erick Thohir Dinilai Bawa Tradisi dan Mental Juara ke Sepak Bola Indonesia, Dimulai Keberhasilan Timnas U-19

"Kami imbau agar para pihak tersebut selalu kooperatif hadir dan bersedia memberikan keterangan yang sebenarnya di hadapan tim penyidik," katanya.

Kendati demikian, Ali belu membeberkan nama ketiga orang terkait yang dicegah bepergian ke luar negeri.***

Editor: Robin Van

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Oknum ASN Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bos TA 2021

Jumat, 22 September 2023 | 20:21 WIB

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Mantan Menteri BUMN

Jumat, 8 September 2023 | 18:39 WIB
X