• Sabtu, 23 September 2023

Bareskrim Polri Kembali Periksa Panji Gumilang Termasuk 5 Orang Saksi

- Jumat, 8 September 2023 | 07:39 WIB
Bareskrim Polri Kembali Periksa Panji Gumilang Termasuk 5 Orang Saksi
Bareskrim Polri Kembali Periksa Panji Gumilang Termasuk 5 Orang Saksi

Hits IDN - Panji Gumilang kembali diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri termasuk lima orang saksi.

Panji Gumilang diperiksa penyidik Dittipidum Bareskrim Polri untuk melengkapi berkas perkara yang dinilai belum lengkap secara formil atau materiil oleh Kejaksaan Republik Indonesia.

Hal ini disampaikan Direktur Dittipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro kepada Wartawan di Jakarta, pada Kamis, 7 September 2023.

Baca Juga: Gita Ariadi Akan Dilantik Mendagri Sebagai Penjabat Gubernur NTB, Berikut Jadwalnya

"Kemudian, untuk Saudara PG (Panji Gumilang), kami hanya (memberikan) pertanyaan tambahan. Mungkin yang diminta oleh kejaksaan, kami sampaikan," katanya seperti dilansir Antara, pada Jumat, 08/09/2023.

Baca Juga: Mendagri Akan Lantik Penjabat Gubernur NTB 19 September 2023

Baca Juga: Berhalangan Hadir, KPK Tunda Periksa Cak Imin

Diketahui, Bareskrim Polri sudah melimpahkan berkas perkara dugaan penistaan agama ke Kejaksaan RI tahap pertama pada Rabu (16/8).

Namun, Kejaksaan RI pada Kamis, 31 Agustus 2023, berkas tersebut dikembalikan oleh jaksa (P-19) karena belum lengkap.

Baca Juga: Kakanwil Petik Brokoli dan Semangka Hasil Pembinaan Warga Binaan Lapas Atambua

Baca Juga: Lapas Atambua Taken MoU Dengan Disnakertrans Kabupaten Belu Berikan Pelatihan Meubeler Sertifikasi

Direktur Dittipidum Bareskrim Polri mengatakan, selain Panji Gumilang juga ada beberapa saksi yang turut diperiksa dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Kakanwil Blusukan Ke Lapas Atambua Ingatkan Pentingnya Disiplin Bagi ASN

"5 orang saksi ini kami ambil dari beberapa tempat, dari pondok pesantren, ada dari perwakilan dari masyarakat, kemudian beberapa yang memang sudah ada petunjuknya dari jaksa," terangnya lagi.

Halaman:

Editor: Robin Van

Sumber: antaranews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Oknum ASN Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bos TA 2021

Jumat, 22 September 2023 | 20:21 WIB

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Mantan Menteri BUMN

Jumat, 8 September 2023 | 18:39 WIB
X