Hits IDN - Mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI periode 2009 - 2014, Muhaimin Iskandar atau yang karib disapa Cak Imin telah mendapat surat pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabarnya Cak Imin dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker tahun 2012.
"Begitu juga saya baru baca tadi, katanya besok saya dipanggil. Saya sudah dapat surat pemanggilan. Sebetulnya saya mau datang," katanya seperti ditayang di Mata Nadwa yang dilansir CNNIndonesia, pada Selasa, 05/09/2023.
Baca Juga: Wacana Pertalite RON 90 Diganti Pertamax Green 92, Versi DPR RI Beda Dengan Pertamina
Akan tetapi, Cak Imin telah memiliki agenda lainnya sehingga Ia meminta kepada KPK untuk ditunda pemeriksaannya sebagai saksi.
Baca Juga: DPR RI Sebut Belum Ada Pembahasan Ganti Pertalite ke Pertamax Green 92
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan akan memeriksa mantan Menteri Ketenagakerjaan periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Rencana pemeriksaan terhadap Cak Imin, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan opsi pemanggilan tersebut muncul karena kasus dugaan korupsi terjadi di masa jabatan Cak Imin sebagai Menteri Tenaga Kerja.
Baca Juga: KPU RI Umumkan Peserta Lulus Seleksi PPPK 2022, Termasuk Dari NTT
Baca Juga: DPRD Provinsi NTT Hormati Keputusan Jokowi Tunjuk Ayodhia Kalake Sebagai Penjabat Gubernur NTT
"Jadi kita dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti kemudian disesuaikan dengan tempus-nya kapan. Kalau kejadiannya tahun itu ya siapa yang menjabat di tahun itu," ujarnya seperti diberitakan Antara, pada Jumat, 01/09/2023.
Baca Juga: SOLID Papua Apresiasi Keputusan Jokowi Tunjuk Ridwan Rumasukun Sebagai Penjabat Gubernur Papua
Artikel Terkait
Mendagri Tito Karnavian Sebut Banyak Kades Habiskan Uang Negara untuk Senang-senang
SOLID Papua Apresiasi Keputusan Jokowi Tunjuk Ridwan Rumasukun Sebagai Penjabat Gubernur Papua
Kalapas Atambua & Kadis Pertanian Kabupaten Belu Taken MoU Kerja Sama Pelatihan Kerja WBP Di Bidang Pertanian
Wanita Diduga Dianiaya Oknum Anggota DPRD, Korban Langsung Lapor Polisi
Polres TTU Gelar Operasi Zebra Turangga 2023, Ini Daftar 7 Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Prioritas
10 PJ Gubernur Segera Dilantik Jokowi, Berikut Nama dan Asal Propinsinya
Pertamina Wacanakan Hapus Pertalite dan Diganti Pertamax Green, Berikut Daftar Harga Berlaku 1 September 2023
Dulu Berstatus Anggota Polri, Kini Sekjen Kemenkumham RI Dilantik Menjadi ASN
Sejumlah Saksi Diperiksa KPK Terkait Dugaan Aliran Dana Diterima Mantan Dirut Transjakarta
Harga Pertalite di SPBU yang Diwacanakan Hapus Tahun 2024