Hits IDN - Sejumlah saksi diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi Bansos di Kementerian Sosial (Kemensos) RI periode 2020 - 2022.
Sebanyak tiga orang saksi diperiksa KPK atas dugaan aliran dana yang diterima mantan Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo (MKW) dan beberapa pihak lainnya.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, sejumlah saksi yang diperiksa dimintai keterangan terkait aliran dana yang diterima tersangka MKW.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima Tersangka MKW dkk dan aliran uang lainnya yang mengalir ke beberapa pihak terkait lainnya," katanya kepada Wartawan, seperti diberitakan pmjnews.com, pada Senin, 04/09/2023.
Baca Juga: Dulu Berstatus Anggota Polri, Kini Sekjen Kemenkumham RI Dilantik Menjadi ASN
Ali mengatakan, ketiga orang saksi yang hadir dan diperiksa, Dipa selaku Relationships Manager KCU BCA Wisma Asia pada 2020 serta Antoni Sadeli dan Eko Antoro selaku pihak swasta.
Sedangkan, satu orang saksi lainnya bernama Kho Swie Lie alias Sunny selaku Direktur Paramitra Propertindo belum memenuhi panggilan KPK tampa alasan yang jelas.
Baca Juga: Wanita Diduga Dianiaya Oknum Anggota DPRD, Korban Langsung Lapor Polisi
Karena itu, KPK mengingatkan dengan tegas agar pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan agar kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik.
Baca Juga: SOLID Papua Apresiasi Keputusan Jokowi Tunjuk Ridwan Rumasukun Sebagai Penjabat Gubernur Papua
"Direktur Paramitra Propertindo tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya. KPK ingatkan untuk kooperatif hadir," katanya dengan tegas.***
Artikel Terkait
Tiba di Atambua, Prabowo Disambut Bupati Belu dan Petinggi TNI-POLRI
Resmi! Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Deklarasi Capres-Cawapres 2024
Daftar Nama Peserta Lulus PPPK 2022 di KPU RI
Catat Ini Tanggal Merah, Hari Liburan Panjang Di Akhir Bulan September 2023
KPU RI Umumkan Peserta Lulus Seleksi PPPK 2022, Termasuk Dari NTT
Menpan- RB Minta Pelamar CPNS Dan PPPK Persiapkan Diri Jelang Tes September 2023
DPRD Provinsi NTT Hormati Keputusan Jokowi Tunjuk Ayodhia Kalake Sebagai Penjabat Gubernur NTT
Partai Gelora Indonesia Jagokan Prabowo Subianto Pada Pilpres 2024
Catat!!! Ini Syarat Yang Harus Dipenuhi Tenaga Honorer Untuk Bisa Diangkat Jadi ASN PPPK Tahun 2023
DPR RI Sebut Belum Ada Pembahasan Ganti Pertalite ke Pertamax Green 92