Sekilas Tentang Ambu Anne Hingga Disebut Netizen Janda Bohay Buntut Video Viral

- Senin, 10 April 2023 | 19:57 WIB
Sekilas Tentang Ambu Anne Hingga Disebut Netizen Janda Bohay Buntut Video Viral (foto) (Akun Twitter Hermanse_cepoe)
Sekilas Tentang Ambu Anne Hingga Disebut Netizen Janda Bohay Buntut Video Viral (foto) (Akun Twitter Hermanse_cepoe)

Hits IDN - Sekilas tentang Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika atau yang akrab disapa Ambu Anne hingga disebut janda bohay oleh netizen usai video tengah berjoget bocor ke publik.

Bupati Purwakarta Ambu Anne disebut janda bohay oleh netizen ketika kedua videonya beredar dan viral di media sosial.

Bahkan kedua potongan video viral tengah berjoget itu dengan alunan musik dangdut dan salah satu lagu dari Peterpan (Noah) ditonton lebih dari 10 ribu kali dari masing-masing video.

Baca Juga: Video Bupati Purwakarta Ambu Anne Viral di Twitter, Respon Netter: Senyummu Adalah Tangisku

Rupanya, beberapa hal tentang Bupati Purwakarta yang menjadi sorotan publik selain berjoget. Ambu Anne sebelumnya pernah melaporkan 5 akun Youtube atas dugaan konten mengandung fitnah terhadap keluarganya.

Kelima akun Youtube dilaporkannya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Baca Juga: Polri Bagikan 30 Ribu Bantuan Paket Sembako kepada Persis Jakarta dan Banten serta Jabar

Ambu Anne mengaku, kelima akun Youtube tersebut dianggap telah memuat konten fitnah terkait masalah pribadinya. Adapun saat ini ia mengaku tengah menjalani perkara gugatan cerai terhadap suaminya.

"Secara psikologis berdampak kepada kami, saya pribadi, keluarga saya, anak saya, dan orang tua saya dalam video itu mereka dilibatkan," kata Anne di Polda Jawa Barat, Kota Bandung.

Baca Juga: Proyek Jalan 10 Miliyar, Kerugian Mencapai 700 Juta Rupiah, PPK dan Rekanan Bungkam

Bahkan, jauh sebelumnya Ambu Anne menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi selaku Anggota DPR RI ke Pengadilan Agama Purwakarta.

Gugatan cerai tersebut terdaftar di Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Baca Juga: Polres TTU Buka Pendaftaraan Casis Bintara Polri 2023, Berikut Jadwalnya

Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi pun resmi bercerai. Putusan perceraian ini dibacakan Majelis Hakim yang digelar di Pengadilan Agama Purwakarta, pada Rabu, 22 Februari 2023 silam.

"Memutuskan, satu mengabulkan gugatan cerai Penggugat, dua menjatuhkan talak satu kepada Tergugat, yaitu Dedi Mulyadi, tiga membebankan biaya perkara sebesar Rp 875.000," kata Hakim Ketua Lia Yuliasih dalam persidangan di Pengadilan Agama Purwakarta.

Halaman:

Editor: Robin Van

Sumber: berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X