Hits IDN - Rumah Sakit Mamami Kupang membuka lowongan kerja bagi tenaga teknis kefarmasian lulusan D3 Farmasi.
Berikut ini Hits IDN akan menyajikan persyaratan yang harus di penuhi pelamar D3 farmasi untuk menempati posisi tenaga teknis kefarmasian pada Rumah sakit umum mamami kupang.
Persyaratan:
- Diutamakan D3 Farmasi
- Memiliki STRTTK aktif
- Bersedia mengurus SIK
- Fresh graduate are welcome
- Diutamakan memiliki pengalaman
- Dapat bekerja dalam team
- Jujur dan bertanggung jawab
Jika memenuhi persyaratan diatas,maka pelamar di harapkan mengirimkan berkas- berkas berupa :
- Surat Lamaran
- CV
- Ijazah
- STRTTK
- Transkrip nilai
- Sertifikat pendukung lainnya

Berkas tersebut bisa dikirimkan pada email: nurulrsumamami@gmail.com atau melalui CC: nvzha@yahoo.co.id. dengan subjek lamaran TTK , batas pengiriman berkas lamaran pada 02 Juni 2023.
Nah, itulah persyaratan yang harus dipenuhi pelamar untuk menempati posisi ketenaga teknis farmasian pada rumah sakit mamami kupang.
Diketahui, media ini Rabu (21/05/2023), bahwa rumah sakit mamami beralamat Jalan R. W. Monginsidi I No. 3, Pasir Panjang, Kec. Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Tim. 85228.
Demikian, informasi terkait lowongan kerja yang di butuhkan RS Mamami kupang pada bidang ketenagaan farmasi.
Informasi selengkapnya, pelamar bisa mengecek www. rsumamami.com atau laman facebook Rumah Sakit Umum Mamami atau bisa follow pada akun instagram rs.mamami_ kupang.*****
Artikel Terkait
Perguruan Tinggi Ini Pernah Dapat Sanksi Sebelum Izin Operasional Dicabut oleh Kemendikbudristek
JADWAL TERBARU! Cek Rute 6 Kapal Ferry di NTT 30 Mei 2023
Rayakan Pentakosta Di Katedral Atambua, Uskup Dominikus Saku Pesan Roh Kudus Mempersatukan
Anjing Rabies Ancam Pulau Timor, Masyarakat NTT Di Himbau Waspada Karena 19 Terinfeksi Dan 1 Meninggal Dunia
Cabut Izin Operasional 23 PT, Diktiristek Sebut Mahasiswa Bisa Laporkan Penyelenggara ke Pihak Berwajib
TERNYATA! 11 PTS di Indonesia menuju Universitas Kelas Dunia, Ada di Wilayah Ini
Ajudan Johnny Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi di Kasus BTS
Puluhan Anggota Lingkungan St. Andreas Halifehan- Atambua Ziarah Di Gua Maria Fatima- Lokomea
Begini Susunan JPP NTT Usai Terbentuk, Ada Perwakilan Dari Pulau Sumba dan Flores Serta Timor
Kemenkumham RI Sabet 3 Penghargaan Sekaligus dari BKN Award 2023